STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Indonesia menilai tindakan otoritas Israel yang meminta pesawat Ethiopian Airlines kembali ke Addis Ababa karena terdapat pilot warga negara Indonesia (WNI) sebagai bentuk diskriminasi dalam penerbangan internasional. Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Addis Ababa terus memantau kasus tersebut dan berupaya memastikan hak-hak pilot WNI terlindungi.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pembatasan awak pesawat berdasarkan kewarganegaraan bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dalam penerbangan internasional. Pernyataan itu disampaikannya saat merespons ANTARA di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
“Indonesia mencatat Israel membatasi awak pesawat dari negara tertentu, termasuk Indonesia, hanya berdasarkan faktor kewarganegaraan. Praktik ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan semangat fasilitasi penerbangan internasional,” kata Yvonne Mewengkang.
Menurut informasi yang diterima dari Ethiopian Airlines, pilot WNI yang bertugas pada penerbangan rute Addis Ababa–Tel Aviv tersebut telah dialihkan ke rute lain. Pihak maskapai juga menyampaikan bahwa insiden itu tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap operasional penerbangan.
Indonesia tetap mengakui kewenangan setiap otoritas penerbangan dalam menetapkan standar keamanan, termasuk bagi awak pesawat. Namun, penerapan standar tersebut harus didasarkan pada pertimbangan objektif dan proporsional.
“Tetapi, standar tersebut mesti ditetapkan secara objektif dan proporsional, bukan atas dasar pertimbangan politis atau kewarganegaraan,” ucap Yvonne.
Di sisi lain, KBRI Addis Ababa terus berkomunikasi dengan Ethiopian Airlines untuk memastikan hak-hak pilot WNI sebagai pekerja terpenuhi. Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk mencegah terjadinya kembali tindakan diskriminatif terhadap awak pesawat Indonesia.
Yvonne menjelaskan Ethiopian Airlines menyebut insiden itu terjadi akibat kurangnya koordinasi internal. Menanggapi penjelasan tersebut, KBRI Addis Ababa mendorong maskapai melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Meski Indonesia tidak memiliki hubungan dengan Israel, pemerintah memastikan upaya komunikasi melalui berbagai jalur yang memungkinkan, termasuk di Ethiopia, akan terus dilakukan untuk melindungi pilot WNI yang bersangkutan.
Sebelumnya, Channel 12 melaporkan pada Senin bahwa pesawat Ethiopian Airlines telah mengudara selama sekitar satu jam dan masih berada di wilayah udara Ethiopia ketika diminta berbalik oleh otoritas Israel. Pesawat itu kemudian kembali ke Addis Ababa, tempat pilot WNI diganti dengan pilot lain sebelum penerbangan dilanjutkan menuju Tel Aviv.
Ethiopian Airlines mengakui adanya kesalahan dalam insiden tersebut. Maskapai menyatakan tidak menyadari bahwa pilot WNI yang bertugas dilarang terbang ke Israel.
Sumber : Antara







Comments