STARJOGJA.COM, Info – Tim penuntut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina menarik tiga dari empat dakwaan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada Selasa (13/10). Keputusan tersebut membuat proses pemakzulan di Senat Filipina hanya berlanjut dengan satu dakwaan, yakni terkait kekayaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Mengutip laporan Phil Star, tiga dakwaan yang dicabut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana rahasia dan rencana pembunuhan. Pengadilan pemakzulan di Senat Filipina telah menerima penarikan tersebut dan akan melanjutkan pemeriksaan berdasarkan satu dakwaan yang tersisa.
Jaksa penuntut utama DPR Filipina, Jinky Luistro, mengatakan timnya tidak akan melanjutkan tiga dakwaan tersebut dan akan memusatkan perhatian pada Pasal II.
“Hari ini, dengan hormat, pihak penuntut menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi menindaklanjuti tiga dakwaan tersebut. Pihak penuntut akan fokus pada satu dakwaan, yaitu Pasal II mengenai kekayaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Jinky Luistro selaku jaksa penuntut utama di DPR Filipina.
Pasal II menuduh Duterte memiliki kekayaan yang tidak dapat dijelaskan serta tidak melaporkan seluruh asetnya secara lengkap dalam laporan kekayaan. Pencabutan tiga dakwaan tersebut dinilai mengurangi secara signifikan cakupan perkara pemakzulan terhadap wakil presiden Filipina itu.
Dua dakwaan yang paling menonjol di antara perkara yang dicabut adalah dugaan penyalahgunaan dana rahasia dan ancaman serius terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, serta mantan Ketua DPR Martin Romualdez.
Apabila dinyatakan bersalah dalam proses pemakzulan, Duterte dapat dilarang menduduki jabatan publik secara permanen. Konsekuensi tersebut juga berpotensi menggagalkan rencananya untuk maju sebagai calon presiden Filipina pada Pemilu 2028.
Sumber : Antara







Comments