STARJOGJA.COM, Info – Dewi Sukarno dijatuhi denda 200.000 yen atau sekitar Rp22,5 juta oleh Pengadilan Distrik Tokyo karena melakukan kekerasan terhadap mantan asisten dan manajernya. Putusan tersebut dibacakan Hakim Toshikazu Ishida pada Selasa (6/10).
Dewi Sukarno merupakan tokoh televisi Jepang berusia 86 tahun dan dikenal sebagai salah satu perempuan yang pernah menikah dengan Presiden pertama Indonesia, Sukarno.
Dalam putusannya, Ishida menilai tindakan melempar gelas sampanye ke arah korban merupakan perbuatan berbahaya. Hakim juga menyatakan tidak terdapat keadaan yang dapat meringankan tindakan tersebut.
Jaksa sebelumnya telah menuntut Dewi dengan besaran denda yang sama. Dewi sendiri membantah telah melempar gelas, tetapi pengadilan mengakui tindakan tersebut berdasarkan rekaman video yang dibuat mantan manajernya.
Berdasarkan putusan pengadilan, Dewi melempar gelas sampanye ke arah asistennya di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu. Dalam perkara lainnya, ia disebut memukul dan menendang manajernya di sebuah rumah sakit hewan di kawasan yang sama pada 28 Oktober tahun yang sama.
Selama persidangan, Dewi menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut. Pengacaranya menyebut rangkaian pembatalan penampilan setelah insiden itu menyebabkan Dewi mengalami kerugian sekitar 90 juta yen.
Di Jepang, Dewi dikenal dengan nama Madame Dewi. Ia juga pernah memimpin organisasi politik yang mengampanyekan kesejahteraan anjing dan kucing.
Dewi merupakan salah satu perempuan yang pernah menikah dengan Sukarno, Presiden pertama Republik Indonesia.
SUmber : Antara







Comments