STARJOGJA.COM, Info – Laporan surveilans nasional mengungkapkan bahwa satu dari tujuh anak di Indonesia memiliki kadar timbal dalam darah di atas ambang batas aman. Temuan ini diperoleh dari pemantauan di enam provinsi yang menunjukkan masih tingginya paparan timbal di lingkungan rumah tangga.
“Cat sebenarnya tidak berbahaya. Namun, kadar timbal yang tinggi dapat meningkatkan risiko kesehatan jangka panjang,” ujar Prof. Dr. Yuni Krisyuningsih Krisnandi, M.Sc., Ahli Kimia dan Guru Besar Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia.
Paparan timbal di lingkungan rumah tangga dapat berasal dari berbagai sumber, salah satunya cat yang mulai mengelupas. Unsur logam berat ini memang banyak digunakan dalam industri karena sifatnya yang stabil dan tahan korosi.
“Timbal dikenal sebagai salah satu logam berat yang penggunaannya cukup luas di berbagai sektor industri karena sifatnya yang stabil, mudah dibentuk, dan tahan terhadap korosi,” ujar Prof. Yuni.
Zat timbal dapat masuk ke dalam tubuh melalui makanan atau udara yang terhirup tanpa disadari. Setelah masuk, zat ini akan menyebar melalui aliran darah dan mengendap di berbagai organ penting.
“Pada anak, paparan timbal berdampak pada perkembangan otak, sehingga dapat menyebabkan penurunan kemampuan kognitif, prestasi belajar yang lebih rendah, berkurangnya rentang perhatian, serta gangguan perilaku,” terang Dokter Spesialis anak, dr. Reza Fahlevi, Sp.A.
Dampak paparan timbal tidak hanya dirasakan oleh anak-anak, tetapi juga orang dewasa hingga ibu hamil. Risiko gangguan kesehatan serius dapat muncul seiring paparan yang berlangsung dalam jangka panjang.
“Hal ini bisa meningkatkan risiko keguguran, kelahiran prematur, hingga berat badan lahir rendah,” terang dr. Reza.
Paparan timbal umumnya terjadi secara perlahan dari berbagai sumber di sekitar lingkungan. Debu rumah, tanah terkontaminasi, hingga serpihan cat lama menjadi penyumbang paparan yang sering tidak disadari.
“Karena sifatnya yang akumulatif, paparan jangka panjang meskipun dalam kadar rendah tetap dapat berdampak terhadap kesehatan tubuh,” imbuh dr. Reza.
Organisasi Kesehatan Dunia telah menetapkan batas aman kandungan timbal dalam cat untuk meminimalkan risiko kesehatan. Indonesia juga telah memiliki standar nasional yang mengatur batas kandungan zat berbahaya dalam material bangunan.
“Standar ini diterapkan melalui regulasi yang membatasi atau melarang penggunaan timbal dalam cat, bahan bangunan, dan produk yang berpotensi digunakan di ruang hunian maupun fasilitas publik,” jelas Prof. Yuni.
Meski regulasi telah tersedia, tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya paparan timbal masih perlu ditingkatkan. Banyak rumah tangga yang masih menggunakan cat dengan kandungan timbal, terutama pada material dekoratif.
“Pesatnya pembangunan dan aktivitas renovasi turut menjadikan pemilihan material bangunan sebagai faktor yang semakin relevan dalam mendukung kesehatan jangka panjang, baik di rumah, kantor, sekolah, maupun fasilitas lain misalnya penitipan anak (daycare),” ujarnya, dalam diskusi media.
Pemilihan material bangunan yang aman menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan sehat. Selain itu, perawatan rutin juga diperlukan untuk mencegah kerusakan yang dapat memicu paparan zat berbahaya.
“Seiring waktu, akibat pengaruh dari faktor usia, cuaca, maupun intensitas penggunaan, kualitas material bangunan bisa mengalami penurunan. Misalnya, cat yang mengelupas atau rusak,” ujarnya.
Kerusakan pada material seperti cat yang mengandung timbal dapat menghasilkan debu berbahaya. Kondisi ini berisiko tinggi bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.
“Tentu menggunakan material yang aman agar kualitas lingkungan tetap terjaga dan risiko paparan terhadap zat berbahaya dapat diminimalkan,” tandas Adjie.
Penerapan prinsip keberlanjutan dan keamanan kini semakin diperhatikan dalam perancangan bangunan. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab untuk memastikan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
“Pemilihan material bangunan yang sesuai standar dan aman mencerminkan tanggung jawab profesional sekaligus kepatuhan terhadap standar dan regulasi,” tegasnya.
Sumber : Bisnis







Comments