Kab KulonprogoNews

Jagongan Kalurahan se-Kapanewon Kalibawang : Tuntaskan Masalah Infrastruktur, Tanah Desa, hingga Lahan KDMP

0
jagongan kalurahan
Kepala Dinas PMK Dukcapil DIY, Bupati Kulon Progo, bersama beberapa Kepala OPD Pemda DIY dan Pemkab Kulon Progo berdiskusi dengan warga dalam acara Jagongan Kalurahan, di Kalibawang, Kulonprogo, Jumat (20/2/2026).

STARJOGJA.COM,KULONPROGO – Jagongan Kalurahan edisi Ramadan 2026 perdana digelar se-Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo. Bertempat di Kalurahan Banjararum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatam Sipil (Dinas PMK Dukcapil) DIY, KPH. H. Yudanegara, Ph.D., membuka acara dengan menegaskan tujuan Jagongan Kalurahan sebagai ruang belanja masalah, sekaligus untuk menghadirkan solusi.

“Semua persoalan disampaikan terbuka, dan langsung dijawab oleh Kepala Dinas yang membidangi”, terang pria yang akrab dipanggil Kanjeng Yudanegara tersebut.

Turut hadir dalam Jagongan Kalurahan ini, Bupati Kulon Progo, Dr. R Agung Setyawan S.T., M.Sc., M.M.; Paniradya Pati Kaistimewan Kurniawan S.Sos., S.E.Akt., M.Ec.Dev.; Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aria Nugrahadi S.T., M.Eng.; Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Adi Bayu Kristanto S.H., M.Hum.; Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono S.P., M.T.; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Ariyanto Wibowo S.H., M.Hum.; Panitikismo Keraton Yogyakarta Langgeng; dan jajaran pejabat di Pemkab Kulon Progo.

Kanjeng Yudanegara menambahkan, bahwa semua yang hadir adalah para pengambil kebijakan untuk memastikan setiap permasalahan yang muncul tidak berhenti pada diskusi, tetapi segera ditindaklanjuti secara konkret dan terukur. “Saya minta semua unsur Pemda DIY dan Pemkab untuk mencatat dan menindaklanjuti permasalahan kalurahan yang disampaikan”, tegasnya.

Sebelumnya, dalam sambutan selamat datang, Lurah Banjararum, Warudi, menyampaikan beberapa persoalan di antaranya kondisi jalan usaha tani yang tidak layak dan memerlukan perbaikan.

Menanggapi hal tersebut, Kanjeng Yudanegara langsung memberikan afirmasi kebijakan.

Karena Banjararum telah berprestasi sebagai Juara II Lomba Kalurahan Tingkat DIY Tahun 2025, maka layak mendapatkan dukungan melalui BKK Danais Padat Karya Jogja Istimewa untuk perbaikan jalan usaha tani tersebut,” tegasnya.

Arahan tersebut langsung diamini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY selaku OPD pengampu program. Di hadapan warga, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY dan Lurah Banjararum berjabat tangan sebagai tanda komitmen tindak lanjut, yang disambut tepuk tangan hadirin.

Selain persoalan infrastruktur, isu pertanahan juga mengemuka dalam forum tersebut. Lurah Banjarharjo menyampaikan bahwa tanah desa di wilayahnya belum memiliki patok batas sesuai spesifikasi teknis BPN, sehingga dikhawatirkan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto, menegaskan bahwa persoalan tersebut akan diprioritaskan. Dispertaru DIY akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN DIY untuk melakukan pengecekan lokasi sekaligus pemasangan patok batas lahan Sultan Ground maupun Tanah Kas Desa di Banjarharjo sesuai ketentuan teknis yang berlaku. Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum pengelolaan tanah kalurahan. “Agar tertib administrasi dan tidak menimbulkan sengketa di masa mendatang”, kata Bayu.

Dalam sesi yang sama, Lurah Banjaroyo, Yoanes Pius Cahyo Nugrohojati, menyampaikan terimakasih pada Paniradya Pati atas dukungan Dana Keistimewaan melalui BKK Kawasan Terpadu Tirtonegoro yang telah dirasakan manfaatnya masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan Danais merupakan komitmen Gubernur DIY untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terima kasihnya jangan kepada kami, tetapi kepada Bapak Gubernur DIY. Kebijakan Danais adalah kebijakan beliau untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Berbagai permasalahan lain juga dibahas langsung oleh Lurah, warga, bersama OPD terkait, seperti pemanfaatan lahan dan produktivitas pertanian, irigasi, sanitasi, RTLH, stunting, penguatan Jaga Warga, pengembangan wisata, hingga lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Di sesi penutup, Carik Banjararum, Sunaryo, SH., menyampaikan keberadaan rencana pembangunan gerai KDMP di atas Sultan Ground, yang statusnya masih HGB Pegadaian hingga 2028. Bayu menegaskan perlunya perjanjian resmi masa transisi, sementara Kanjeng Yudanegara menawarkan opsi pengembalian HGB dan penataan ulang luasan agar kepentingan lembaga dan kalurahan sama-sama terakomodasi. Panitikismo Kasultanan memastikan akan memfasilitasi penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesi Jagongan Kalurahan berikutnya akan dilaksanakan se-Kapanewon Seyegan, Sleman, tanggal 24 Februari 2026.

Kanker Usus Banyak di Usia Muda, Begini Cara Mengurangi Risiko

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *