STARJOGJA.COM, Info -DPRD Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk mewujudkan tata ruang wilayah yang lebih tertata dan berkelanjutan melalui implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Ir. Rin Andrijani, M.T. menjelaskan bahwa RDTR Sleman dibagi menjadi empat kawasan dengan tema pengembangan berbeda.
“Kawasan Sleman Timur bertema sosial budaya untuk menjaga warisan budaya seperti Candi Prambanan dan Ratu Boko. Sleman Barat fokus pada pertanian, Sleman Tengah pada sektor ekonomi, dan Sleman Utara pada penanggulangan kebencanaan karena berdekatan dengan Gunung Merapi,” ujar Rin dalam program Bincang Parlemen DPRD Sleman.
Ia menambahkan, penyusunan RDTR dilakukan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar selaras dengan arah pembangunan kabupaten hingga tahun 2030.
“Rencana tata ruang harus menjadi panglima pembangunan. Semua sektor harus saling mendukung demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Bambang Sigit Sulaksono, S.T., menegaskan pentingnya peran DPRD dalam pengawasan agar pembangunan tidak tumpang tindih dan tetap berpihak kepada masyarakat.
“DPRD mendorong agar semua kawasan mendapat perhatian yang seimbang. Tidak hanya Sleman Timur yang berkembang karena wisata, tetapi juga Sleman Barat, Tengah, dan Utara agar masyarakatnya sama-sama sejahtera,” kata Bambang.
Bambang juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap lahan pertanian melalui kebijakan terbaru Kementerian ATR tentang Lahan Baku Sawah (LBS).
“Kami mendukung agar sawah yang sudah ditetapkan tetap dipertahankan. Tapi pemerintah juga harus hadir, misalnya dengan memberikan insentif PBB atau bantuan pupuk kepada petani,” tambahnya.
Rin Andrijani menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam proses penyusunan RDTR melalui konsultasi publik atau public hearing, termasuk secara daring agar jangkauannya lebih luas.
“Semua pihak bisa berpartisipasi, baik masyarakat petani, akademisi, maupun pelaku investasi, agar rencana tata ruang bisa tepat sasaran,” jelasnya.
Keduanya sepakat bahwa penataan ruang yang baik harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Sleman.
Baca Juga : Pengunaan Lahan Harus Sesuai dengan RDTR Sleman
Penulis : Astutik







Comments