STARJOGJA.COM, SLEMAN – Dispertaru Sleman ajak masyarakat dan calon investor untuk memperhatikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sleman saat akan membeli atau menggunakan lahan. Upaya ini untuk menjamin ketepatan penggunaan lahan di Sleman.
Drs. Agung Armawanta, MT, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman menyebutkan bagi masyarakat dan investor yang tertarik untuk melakukan pemanfaatan ruang di Sleman. Agung menerangkan aturannya cukup mudah, yaitu dengan mengakses RTRW dan RDTR Kabupaten Sleman.
“Yang penting mereka lihat RTRW dan RDTR ya, sudah dijelaskan mana lahan yang diperbolehkan, mana yang tidak diperbolehkan. Kalau masih bingung, bisa menanyakan ke kami di Dispertaru Sleman,” kata Agung
Agung menjelaskan kabupaten Sleman telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sleman Tahun 2021-2041 yang tercantum dalam Perda Kabupaten Sleman No. 13/2021. Di samping menetapkan RTRW, Kabupaten Sleman juga menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dibagi berdasarkan karakteristik wilayahnya ke dalam empat kawasan, yaitu Sleman Utara, Sleman Tengah, Sleman Timur, serta Sleman Barat.
“Penataan ini agar lahan yang ada bisa digunakan bersama karena ada harmonisasi antara kepentingan umum,perlindungan dan juga
memberikan kesempatan yang sama untuk generasi mendatang bisa menikmati lahan yang ada,” jelasnya.
Ia menjelaskan Kawasan Sleman Barat meliputi Kapanewon Godean, Seyegan, Moyudan, dan Minggir akan diarahkan pada penataan permukiman yang mendukung budi daya pertanian. Kemudian, kawasan Sleman Timur meliputi Kapanewon Ngemplak, Kalasan Prambanan, dan Berbah akan diarahkan untuk penataan permukiman yang mendukung wisata budaya peninggalan sejarah.
“Kawasan Sleman Tengah meliputi Kapanewon Sleman, Ngaglik, Mlati, Depok, dan Gamping akan diarahkan pada penataan permukiman dan fasilitas perkotaan yang mendukung kegiatan jasa pendidikan dan pariwisata,” jelasnya.
Sementara itu, Kawasan Sleman Utara meliputi Kapanewon Tempel, Turi, Pakem, dan Cangkringan diarahkan pada penataan permukiman yang mendukung wisata alam dengan mitigasi kebencanaan.
Saat ini, Dispertaru Sleman sudah memiliki layanan informasi tata ruang baik melalui media sosial maupun layanan offline. Agung menjelaskan dispertaru sleman saat ini menuju transformasi digital dalam penataan ruang. Menurutnya, sampai saat ini belum full digital , karena masih ada juga layanan konvensional. Semuanya saling melengkapi. Ia menegaskan ke depan akan full digital.
Agung juga berharap keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terkait pemanfaatan tata ruang di Sleman agar terbebas dari penyalahgunaan.
“Kesadaran tata ruang sendiri perlu diketahui setiap masyarakat. Karena setiap adanaya rencana tata ruang semua pihak akan ikut terlibat. Peran masyarakat juga dibutuhkan untuk meewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,”sambungnya.
Comments