STARJOGJA.COM, Info -Isu penggabungan dua raksasa transportasi daring, Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), kembali menjadi sorotan publik.
Kabar ini menguat setelah pihak Istana memberi sinyal bahwa rencana merger tersebut turut dibahas dalam tahap akhir penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol).
Namun, rencana penggabungan dua perusahaan besar itu memunculkan sejumlah kekhawatiran, terutama terkait potensi monopoli pasar dan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor transportasi daring. Dalam wacana tersebut, muncul pula nama Danantara sebagai pihak yang disebut ikut terlibat dalam proses korporasi.
Ekonom Nilai Keterlibatan Pemerintah Berlebihan
Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai keterlibatan pemerintah dalam isu merger ini berlebihan. Menurutnya, merger dan akuisisi merupakan langkah korporasi yang wajar tanpa perlu campur tangan pemerintah.
“Tidak perlu ada endorse oleh pemerintah. Saya curiga rencana merger ini masuk dalam Perpres, termasuk Danantara, demi menghindari jeratan aturan anti-monopoli dari KPPU,” ujar Huda, Senin (10/11/2025).
Huda menambahkan, dominasi pasar gabungan Grab dan GoTo yang mencapai 91% sangat berpotensi menciptakan pasar monopoli. Kondisi ini dikhawatirkan akan menghambat persaingan dan merugikan konsumen maupun mitra pengemudi.
“Ketika persaingan tidak sehat, konsumen dan driver yang paling dirugikan. Pemain lain seperti Maxim dan inDrive hanya akan memperebutkan pasar kecil di kota besar,” tambahnya.
Ia menjelaskan, setelah merger, harga layanan bisa lebih mudah diatur oleh perusahaan karena pilihan konsumen menjadi terbatas. Sementara itu, risiko PHK kemungkinan besar akan muncul dari efisiensi internal perusahaan, bukan dari kalangan mitra pengemudi.
Idiec: Monopoli Bisa Rugikan Publik
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec), M. Tesar Sandikapura. Ia menilai, jika merger benar terjadi, monopoli pasar tak terhindarkan karena pangsa pasar keduanya mencapai sekitar 90%.
“Kalau mereka bergabung, jelas akan menciptakan monopoli. Kondisinya mirip dengan kasus Grab–Uber di Singapura yang akhirnya diblokir karena melanggar aturan persaingan,” ujar Tesar.
Menurutnya, dampak paling terasa akan dirasakan oleh pengguna, karena tarif dan potongan administrasi berpotensi naik. Ia juga menyoroti kemungkinan PHK di tingkat karyawan serta belum tuntasnya persoalan potongan komisi untuk driver, sementara pemerintah dinilai tidak terlalu aktif dalam mengatur hal ini.
“Pemerintah tampak enggan ikut campur. Padahal yang paling diuntungkan dari merger ini adalah korporasi besar,” tegasnya.
Tesar juga mencatat peningkatan pendapatan iklan Grab pada kuartal III/2025, di mana jumlah pengiklan aktif naik 15% menjadi 228.000, dengan belanja iklan meningkat 41% dibanding tahun sebelumnya.
Sinyal dari Istana dan Respons Pihak Terkait
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa isu penggabungan Grab–GoTo menjadi salah satu pembahasan lintas kementerian. Ia menyebut, regulasi baru akan mengatur pembagian komisi mitra pengemudi dan membuka peluang bagi penggabungan kedua perusahaan.
“Ada juga Danantara yang ikut terlibat karena menyangkut proses korporasi. Jadi mohon bersabar,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Saat ditanya apakah benar Grab akan dibeli oleh GoTo, Prasetyo tidak membantah namun mengatakan bentuk penggabungannya masih dikaji. Ia menegaskan, langkah ini bukan untuk menciptakan monopoli, melainkan menjaga keberlanjutan industri transportasi daring nasional.
Dihubungi terpisah, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, enggan berkomentar banyak.
“Danantara tidak dalam posisi memberikan tanggapan atas keputusan investasi spesifik dari GoTo atau entitas lain,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo, RA Koesoemohadiani, menegaskan belum ada keputusan resmi terkait merger tersebut.
“Setiap langkah GoTo selalu mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga kepentingan pemegang saham, mitra pengemudi, UMKM, serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
GoTo, lanjutnya, mendukung upaya pemerintah memperkuat ekosistem digital nasional dan membangun industri transportasi daring yang adil, efisien, dan berkelanjutan.
Baca Juga : Grab Luncurkan In-Car Air Purifier di Yogyakarta
Sumber : Bisnis.com
Penulis : Astutik






Comments