STARJOGJA.COM, Info – Semester pertama tahun 2025 atau periode Januari hingga Juni 2025 jumlah korban meninggal kecelakaan lalu lintas atau lakalantas mencapai puluhan korban. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Novita Eka Sari mengatakan Polres Bantul mencatat sebanyak 60 korban meninggal.
“Selama semester pertama 2025, terjadi sebanyak 1.023 kasus kecelakaan lalu lintas di Bantul dengan korban meninggal mencapai 60 jiwa,” katanya dalam keterangannya di Bantul, Senin.
Selain korban meninggal, kejadian kecelakaan lalu lintas di Bantul selama enam bulan itu juga mengakibatkan sebanyak 1.244 orang mengalami luka-luka, sementara untuk kerugian materiil ditaksir mencapai Rp649,4 juta.
Kapolres mengimbau masyarakat terutama pengguna kendaraan selalu waspada saat melakukan perjalanan, masyarakat juga berhati-hati dan waspada dalam perjalanan dengan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama.
“Kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena kurangnya toleransi kepada sesama pengguna jalan lain. Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan,” katanya.
Selain itu, Kapolres Bantul juga menyebut tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini secara umum diakibatkan beberapa faktor di antaranya faktor manusia, jalan hingga kendaraan itu sendiri.
Oleh karena itu, Polres Bantul akan menjadikan ini sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) ke depan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Bantul.
“Kebut-kebutan atau kecepatan tinggi, jalan yang sempit, tikungan yang bergelombang sehingga terjadi tipe laka lantas ‘out of control’ atau lepas kendali. Ini menjadi tipe laka lantas yang perlu kita perbaiki dan menjadi anev untuk bisa mengurangi laka lantas,” katanya.
Menurut dia, dengan tingginya jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas itu, Polres Bantul terus mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat atau pengemudi dalam berlalu lintas, dan mengimbau selalu mentaati aturan berlalu lintas serta pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan kelengkapan kendaraan lengkap.
“Tentunya ini menjadi atensi kita bersama sehubungan dengan tingginya angka laka lantas ini. Kami imbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua, dan tidak menggunakan handphone saat berkendara,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak mengemudi apabila dalam keadaan mengantuk, atau di bawah pengaruh minuman alkohol, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan.
Sumber : Antara
Baca juga : Sepekan, 30 Lakalantas Terjadi di DIY
Comments