News

Resmi, DPR Sahkan RUU TNI Jadi UU

0
RUU TNI
Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto memberikan draf revisi UU TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani saat sidang paripurna, Kamis (20/3/2025). Dok TV Parlemen

STARJOGJA.COM, Info – Polemik soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah diperbincangkan masyarakat kini berakhir di sahkan secara resmi oleh DPR RI. Pengesahan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU ini pada Kamis (20/3/2025).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut.

“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.

Setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna, Puan mengucapkan terima kasih dan mengetuk palu sidang. Sebelum hal itu, Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto menyampaikan laporan perihal pembahasan revisi UU TNI. Kemudian, dia meminta agar dapat disetujui dalam Paripurna.

“Kami berharap dan mohon seluruh anggota untuk ikut membantu dalM pengambilan keputusan di tingkat II untuk menyetujui perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi UU,” ujarnya.

Adapun, dalam rapat paripurna itu juga terlihat dihadiri oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan perwakilan dari Kementerian Hukum.

Sumber : Bisnis

Baca juga : Ratusan Dosen dan Mahasiswa UGM Demo Tolak RUU TNI

Bayu

KPK Tetap Bisa Bongkar Korupsi di Berbagai Daerah

Previous article

PDAB Tirtatama Perluas Cakupan Penyediaan Air Bersih di Wilayahnya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News