STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemerintah Kota Jogja mengalokasikan anggaran sebesar Rp65 miliar untuk pembelian 19 bidang lahan sebagai bank tanah yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas publik.
Sudah kami usulkan melalui anggaran perubahan Kota Jogja 2018 dan sudah disetujui oleh dewan, kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengutip Antara, Rabu (12/9/18).
Pada APBD murni 2018, Pemerintah Kota Jogja baru mengalokasikan dana sekitar Rp4 miliar untuk pembelian empat bidang lahan dan kemudian ditambah dengan jumlah belasan kali lebih banyak pada anggaran perubahan.
Baca juga: Luas Lahan Pertanian Kota Jogja Masih Sama Dengan 4 Tahun Lalu
Menurut dia, 19 bidang lahan yang akan dibeli oleh Pemerintah Kota Jogja tersebut tersebar di berbagai lokasi dan pada umumnya merupakan usulan dari warga yang sudah disampaikan sejak tahun lalu.
Heroe menyebut, jumlah bidang lahan yang diusulkan oleh masyarakat untuk dibeli Pemerintah Kota Jogja melebihi 19 bidang. Namun tidak semua usulan akan dipenuhi karena Pemerintah Kota Jogja memprioritaskan lahan yang lokasinya strategis terlebih dulu dan dapat difungsikan untuk fasilitas publik seperti ruang terbuka hijau, perkantoran atau gedung sekolah.
Heroe menyebut, sudah menyosialisasikan bahwa nilai pembelian lahan tidak bisa dilakukan menggunakan harga pasar tetapi didasarkan pada hasil appraisal.
Pengadaan lahan untuk disulap menjadi ruang terbuka hijau publik rutin dilakukan Pemerintah Kota Jogja. Pada 2017, pemerintah melakukan pembelian lahan di tiga lokasi yaitu Pringgokusuman dengan luas 225 meter persegi, Kelurahan Purwokinanti dengan luas 276 meter persegi dan di Kricak sekitar 1.100 meter persegi.
Comments