STARJOGJA.COM, KULONPROGO-Penutupan jalan dan pengalihan arus di Jalan Daendels yang dimulai Senin (26/3/2018) diperkirakan berlangsung hingga lebih dari 10 bulan. Selama penutupan dan pengalihan arus, pengguna jalan diminta untuk selalu waspada.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Maryanto mengatakan, kewaspadaan diperlukan mengingat pengalihan arus bisa saja menyebabkan kepadatan kendaraan.
Selama pengalihan arus, jajarannya melakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif di tiga titik. Meliputi Pos Pantau Simpang Brosot, Pos Pantau Simpang Toyan, Pos Pantau Simpang Glaheng. Ketiga titik tersebut menjadi simpul mengurai kepadatan apabila terjadi penumpukan kendaraan.
“Bisa saja kami lakukan penarikan manual di tiga titik itu kalau benar-benar padat. Apalagi sebentar lagi memasuki musim mudik lebaran, kami minta pengguna jalan agar lebih berhati-hati,” kata dia, Kamis (29/3/2018).
Selain itu menurutnya, tidak dipungkiri terjadi pertambahan jarak tempuh bagi pengendara. Sehingga pengguna jalan diminta menghitung kembali waktu tempuh menuju tujuan mereka masing-masing.
“Jangan sampai pengendara terburu-buru, sehingga menyebabkan kecelakaan,” terangnya.
Juru Bicara Proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I, Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama memilih untuk menyebut penutupan tersebut sebagai pengalihan arus.
Menurut dia, pengalihan arus lalu lintas di Jalan Daendels dilakukan mengingat sejumlah ruas masuk dalam cakupan Izin Penetapan Lokasi (IPL) NYIA.
Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab dalam memastikan keselamatan kerja di proyek tersebut dan keselamatan, selama masa pembangunan konstruksi NYIA.(Ulifebriani)
Comments