StarJogja.com, JOGJA – Dinas Perhubungan Kota Jogja melakukan penataan parkir kendaraan roda empat di sekitar simpang jalan sebagai upaya mengurangi hambatan lalu lintas yang berakibat pada munculnya kemacetan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja Golkari Made Yulianto, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penataan parkir di simpang Jalan Diponegoro. Kendaraan yang akan parkir harus mematuhi rambu parkir yang sudah dipasang.
Dikutip dari Antara, Menurut Golkari, pengaturan parkir kendaraan mendekati simpang jalan dibuat nol derajat sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas, sedangkan pengaturan parkir di lokasi yang jauh dari simpang dibuat 45 derajat.
Upaya lain yang ditempuh Dinas Perhubungan Kota Jogjakarta untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas adalah menambah “area traffic control system” (ATCS) di sejumlah simpang jalan yaitu di simpang tiga Jalan Tunjung sebagai kelanjutkan pemasangan ATCS di simpang UKDW dan simpat empat Jalan Gayam.
ATCS akan memudahkan petugas melakukan pengaturan durasi lampu lalu lintas menyesuaikan kepadatan di ruas jalan tersebut tanpa harus datang ke lokasi. Di Kota Jogja terdapat 24 simpang yang sudah dilengkapi ATCS. (AM)
Comments