ebagian besar warga terdampak Bandara Temon yang menerima ganti rugi belum memiliki rencana pasti mengenai pengelolaan dana ratusan juta rupiah tersebut. Tim perencana keuangan yang sedianya akan mendampingi warga terdampak pembangunan Bandara Temon baru hadir di Balai Desa Palihan pada hari kedua pencairan ganti rugi pada Kamis (15/9/2016).
Certified Financial Planner (CFP) dari Alumni Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada (MM UGM), Angga Octo Pratama menjelaskan pihaknya dikontrak selama satu tahun oleh PT Angkasa Pura 1 untuk mendampingi warga mengelola dana yang diterima hingga September 2017. Sebagai tahapan awalan, pihaknya akan melakukan pendataan dan pendekatan awal kepada sejumlah warga yang telah selesai melakukan tahapan pencairan dana ganti rugi.
“Kami akan mengadakan sosialisasi ke warga pada akhir pekan ini,”jelasnya.
Ia menambahkan sebelumnya belum dapat hadir karena masih harus menyelesaikan kesepakatan. Karena itu, akan dilakukan koordinasi dengan perangkat desa guna menghubungi seleruh warga. Nantinya, warga yang berminat mendapatkan pendampingan akan diberikan sejumlah solusi alternatif untuk melakukan investasi, tabungan, ataupun peluang usaha.
Ia menguraikan sejumlah alternatif yang diberikan akan memasukkan unsur keberadaan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) sebagai faktor utama. Meski demikian, Angga menyebutkan paling tidak pihaknya akan berupaya mengembalikan kebiasaan masyarakat terdampak dalam kehidupan barunya paska-keberadaan bandara. Ia mencontohkan untuk warga yang sebelumnya bekerja sebagai petani maka akan dianjurkan untuk membeli lahan pertanian baru.
Selain itu, sejumlah penggunaan dana seperti pembelian emas, tabungan, deposito, rumah, dan lahan baru menjadi alternatif yang paling mungin ditawarkan kepada warga. Adapun, saran yang diberikan akan disesuaiakan dengan kondisi masing-masing warga.
Sebelumnya, Sukisno, warga Desa Glagah mengaku kebingungan karena kehilangan pekerjaaannya sebagai petani meski mendapatkan ganti rugi fantastis. Pasalnya, ia kehilangan seluruh lahan pertaniannya dan belum jelas akan melanjutkan pekerjaaan sebagai apa. Karena itu,selain sebagai biaya pendidikan anaknya, dana ganti rugi yang diterimanya akan diprioritaskan untuk membeli lahan.Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja |
Comments