STARJOGJA.COM, JOGJA— BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Jateng hadirkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan sebagai solusi bagi para pekerja yang mendambakan hunian layak dengan biaya terjangkau. Program ini menjawab kegelisahan para pekerja di tengah tingginya harga properti yang tidak sebanding dengan kenaikan upah.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sony Eka Santana, menjelaskan bahwa indikator kesejahteraan pekerja tidak hanya diukur dari sandang dan pangan, melainkan juga papan.
“Nah, papan ini ada rumah, perumahan. Maka MLT Ini menjadi salah satu tujuan kami untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan proses yang mudah dan murah,” jelasnya pada Jumat, 17 Juli 2026.
Sony juga menambahkan, program ini sangat fleksibel dan dapat digunakan untuk membeli rumah bekas maupun rumah di area pedesaan selama memenuhi persyaratan legalitas perbankan seperti kepemilikan IMB atau PBG.
Untuk bisa menikmati fasilitas ini, syarat utamanya adalah pekerja telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal selama satu tahun. Selain itu, perusahaan tempatnya bekerja juga harus tertib administrasi dan tidak menunggak iuran bulanan.
Tak hanya itu, Bank Jateng Cabang Jogja juga menawarkan kemudahan proses pengajuan. Anggota Tim Analis Kredit Konsumer Bank Jateng, Bangkit Joko Pamungkas, mengungkapkan bahwa proses validasi kini dibuat lebih ringkas tanpa tumpukan berkas manual.
“Syarat KPR intinya hanya dua: data pribadi dan data pekerjaan. Sekarang calon debitur tidak perlu bolak-balik ke bank membawa fotokopi yang banyak, cukup dikirim dalam bentuk file digital melalui pesan dan akan diproses paling lama 2 minggu,” kata Bangkit.
Keunggulan utama dari KPR MLT ini terletak pada suku bunganya yang lebih terjangkau dan jauh dari lonjakan bunga floating yang mencekik. Tenor pengajuan pun cukup panjang, mencapai 20 tahun untuk rumah baru dan 15 tahun untuk renovasi.
Meski menawarkan banyak kemudahan, Bangkit memberikan catatan penting bagi para pekerja muda atau Gen Z yang tertarik mengambil rumah. Kendala terbesar yang sering menggagalkan pengajuan KPR saat ini bukanlah masalah besaran gaji, melainkan buruknya catatan riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akibat penggunaan pinjaman online (pinjol) dan fitur paylater.
“Banyak pekerja muda yang abai karena nominalnya kecil, hanya puluhan atau ratusan ribu rupiah. Namun, ketika ada tunggakan dan catatan historisnya jelek di SLIK, sistem perbankan otomatis akan menolak. Oleh karena itu, bijaklah mengelola keuangan, kurangi pengeluaran gaya hidup yang konsumtif, dan dahulukan kebutuhan utama untuk memiliki rumah,” ungkap Bangkit.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Solusi Rumah Murah Tanpa Cicilan yang Bikin Lesu
Penulis: Ulima Fauzia Elisa







Comments