STARJOGJA.COM, Info – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mewajibkan registrasi kartu SIM ponsel menggunakan verifikasi biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut diterapkan secara nasional setelah uji coba selama lima bulan dinilai berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Untuk registrasi SIM secara biometrik, untuk new registration sudah bisa dimulai efektif secara fully nasional. Tidak ada lagi kelonggaran per 1 Juli 2026,” kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah, Jumat (29/5/2026).
Kemkomdigi menilai sistem verifikasi biometrik yang dikembangkan operator seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Smart telah siap diterapkan secara penuh. Selama masa uji coba, proses registrasi dinilai berjalan cepat dan minim kendala di berbagai gerai operator.
Data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencatat sebanyak 1,4 juta nomor baru telah didaftarkan menggunakan verifikasi biometrik wajah sejak Januari hingga April 2026. Rata-rata terdapat sekitar 300 ribu pengguna baru setiap bulannya yang melakukan registrasi dengan sistem tersebut.
“Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NOK (Kartu Keluarga),” kata Edwin.
Menurut Edwin, proses registrasi biometrik hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua menit. Waktu tersebut dinilai lebih efisien dibandingkan metode lama yang mengandalkan pencocokan data NIK dan Kartu Keluarga secara manual.
Kemkomdigi juga menyebut penerapan biometrik wajah menjadi langkah penting untuk meningkatkan keamanan digital masyarakat. Teknologi ini diharapkan mampu menekan risiko penyalahgunaan nomor ponsel untuk tindak kejahatan seperti penipuan, phishing, hingga pencurian identitas.
Selain meningkatkan perlindungan pengguna, penerapan registrasi biometrik juga dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi di Indonesia. Pemerintah menilai kesiapan operator dan respons positif masyarakat menjadi alasan kuat implementasi kebijakan tersebut tidak lagi ditunda.
“Tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda implementasi registrasi SIM HP baru dengan biometrik wajah ini,” ujarnya.
Kemkomdigi menambahkan penggunaan verifikasi biometrik untuk registrasi nomor ponsel bukan hal baru di tingkat global. Sejumlah negara seperti Vietnam, Thailand, hingga Korea Selatan juga telah lebih dulu menerapkan teknologi serupa untuk meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi.
Focus Keyphrase:
Meta Description:
Tag:
Sumber : Antara
Baca juga :






Comments