STARJOGJA.COM, Info – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengukuhkan jajaran pengurus Pirukunan Tuwanggana Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2025–2030 di Yogyakarta, Kamis (13/11). Pengurus Pirukunan Tuwanggana DIY periode lima tahun ke depan diketuai oleh Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro.
Dalam sambutannya, Sultan menekankan pentingnya peran Tuwanggana sebagai navigator masa depan sosial di daerah.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan modern, Tuwanggana harus memiliki wawasan adaptasi dan kapasitas daya tahan,” ujar Sri Sultan HB X saat memberikan sambutannya di Gedung Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (13/11/2025).
Ia menyebut, dunia kini kian kompleks dan sarat kejutan, sehingga membutuhkan cara berpikir non-linier dan inovatif dari para Tuwanggana. Harapannya para Tuwanggana ini mampu melakukan lompatan pemikiran dan keluar dari zona nyaman untuk menjawab tantangan masa depan.
“Mereka yang hari ini dikukuhkan adalah para navigator masa depan sosial Daerah Istimewa Yogyakarta,” tegasnya.
Sultan menambahkan, Pirukunan Tuwanggana memiliki peran strategis untuk mengoordinasikan Tuwanggana di seluruh tingkatan pemerintahan, dari kalurahan hingga kabupaten/kota. Ia menyebut lembaga ini sebagai “pancering waskhita”, atau titik keseimbangan jejaring sosial masyarakat yang menjaga harmoni antara negara dan warga.
“Pirukunan ini menjadi tempat berlabuhnya aspirasi rakyat dan pusat gravitasi penjaga harmoni,” jelas Sultan.
Lebih lanjut, Sultan mengingatkan bahwa pemerintahan modern tidak lagi bertumpu pada intuisi, melainkan pada data dan kolaborasi. Menurutnya, kehadiran Tuwanggana menjadi bukti bahwa desentralisasi bukan hanya pemindahan kewenangan, tetapi juga pemerdekaan kesadaran masyarakat.
“Dalam kerangka Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2025, Pirukunan Tuwanggana memiliki empat tugas utama: merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mendampingi pelaksanaan kegiatan Tuwanggana di seluruh DIY,” tuturnya.
Pemerintah Daerah DIY, lanjut Sultan, telah menyediakan fasilitasi berupa hibah tahunan sebesar Rp225 juta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut. Namun ia menekankan bahwa bantuan itu bukan sekadar dana, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap kinerja Tuwanggana.
“Fasilitasi bukan semata perkara dana, tetapi tanda kepercayaan,” ucapnya.
Sultan juga mendorong agar Bupati dan Wali Kota di DIY turut berkomitmen memberikan dukungan serupa di tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, agar jejaring Pirukunan Tuwanggana benar-benar hidup, perlu adanya peran aktif dari semua level pemerintahan.
“Jika provinsi berperan sebagai pendamping, maka kabupaten dan kota harus menjadi penggerak,” kata Sultan.
Dalam bagian lain, Sultan menyinggung nilai budaya Jawa “ngunduh wohing pakarti” sebagai pengingat bahwa perilaku menentukan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya ukuran keberhasilan Tuwanggana tidak dari banyaknya kegiatan, namun dari seberapa besar dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Apakah benar membawa manfaat bagi warga? Apakah sudah memperkuat kebudayaan lokal dalam menghadapi dunia global?” ujarnya.
Sultan menyebut, Tuwanggana menjadi pilar penting dalam mewujudkan Kalurahan Mardikâ yang berdaulat, berintegritas, dan inovatif. Melalui lembaga ini, warga dapat berperan aktif menentukan arah pembangunan, mendayagunakan potensi, dan menjaga keseimbangan antara manusia, alam, serta kebudayaan.
“Tuwanggana adalah wahana bagi warga untuk ikut menentukan arah pembangunan dan menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan kebudayaan,” kata Sultan.
Sultan berharap momentum pengukuhan pengurus baru menjadi titik awal bagi Tuwanggana DIY untuk memperkuat semangat pelayanan dan kolaborasi. Ia juga berpesan agar semua pihak bersinergi dalam ekosistem sosial demi menjaga harmoni yang berkelanjutan.
“Saat ini bukan lagi waktu untuk bersaing, melainkan bersinergi. Harmoni akan selalu lebih abadi daripada kekuasaan,” ujar Sri Sultan HB X.
KPH Yudanegara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY mengatakan hari ini secara resmi Gubernur DIY telah meresmikan kepengurusan Pirukunan Tuwanggana di DIY dengan masa bakti 2025-2030.
“Hari ini tepat pukul 10.00 WIB Tuwanggono sudah dikukuhkan dengan ketuanya Kanjeng Pangeran Haryo Notonegoro. Bapak Gubernur DIY sudah menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya dan sudah dikukuhkan juga,” kata Kanjeng Yudo biasa disapa.
Kanjeng Yudo mengatakan sesuai Pergub DIY Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Tuwanggana, maka Tuwanggana ini menjadi elemen penting di desa. Ia menjelaskan salah satu tugasnya adalah pada pembinaan, pengawasan dan menyampaikan aspirasi di tingkat Kalurahan.
“Tuwanggana ini menjadi mitra dari Lurah, sifatnya menyerap aspirasi yang disampaikan ke kalurahan. Sedangkan Pirukunan Tuwanggana DIY membina dan mengawasi Tuwanggana kalurahan/kelurahan melalui Pirukunan Tuwanggana tingkat kabupaten ,” katanya.







Comments