STARJOGJA.COM, Info – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan hasil kajian laboratorium pertama di Indonesia mengenai kandungan rokok elektrik atau vape. Penelitian tersebut membandingkan kadar zat berbahaya dalam vape berbasis cairan dengan rokok konvensional.
Peneliti BRIN, Bambang Prasetya, menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan terhadap 60 sampel vape dari berbagai merek dan kadar nikotin di pasaran serta tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding. BRIN memfokuskan Kajian ini pada sembilan senyawa toksikan utama yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Fakta ini menunjukkan bahwa rokok elektrik ini lebih rendah risiko namun tetap diperlukan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian yang ketat untuk menjamin keamanan pengguna,” paparnya dalam riset, Selasa (11/11/2025).
Hasil laboratorium menunjukkan emisi dari vape mengandung toksikan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Meski ditemukan senyawa seperti formaldehida, asetaldehida, dan benzo[a]pyrene, kadarnya signifikan di bawah rokok biasa.
Menurut Bambang, produk vape memerlukan pengawasan mutu, pelabelan yang akurat, dan standardisasi pengujian sesuai protokol internasional. Bambang menilai kajian ini menjadi tonggak awal BRIN dalam memperkuat data ilmiah nasional terkait pengendalian tembakau.
“Kami mendorong kolaborasi riset lintas sektor, memperkuat kapasitas pengujian nasional, serta meningkatkan literasi sains dan komunikasi risiko di masyarakat,” imbuhnya.
BRIN menegaskan hasil penelitian ini tidak berhenti pada publikasi ilmiah, melainkan menjadi dasar perumusan kebijakan yang melindungi kesehatan publik. BRIN juga berharap riset tersebut mampu mengakomodasi perkembangan inovasi industri dalam negeri.
“Dengan kolaborasi lintas sektor, kita bisa memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga mendorong inovasi yang bertanggung jawab di industri dalam negeri,” tekannya.
Adapun hasil temuan BRIN menunjukkan bahwa kandungan formaldehida pada vape 10 kali lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Selain itu, akrolein 115 kali lebih rendah, benzena 6.000 kali lebih rendah, dan sejumlah senyawa berbahaya seperti karbon monoksida, 1,3-butadiena, NNN, serta NNK tidak terdeteksi sama sekali.
Dengan hasil tersebut, BRIN menegaskan pentingnya penelitian lanjutan untuk memastikan keamanan penggunaan rokok elektrik di Indonesia. Lembaga ini juga berkomitmen menjadikan riset serupa sebagai dasar ilmiah dalam merumuskan kebijakan yang seimbang antara perlindungan kesehatan masyarakat dan pengembangan inovasi industri.
penulis: Syiam Safira
sumber: bisnis.com
baca juga: Bahaya bagi Kesehatan, Pemerintah Perlu Tindak Rokok Elektronik Ilegal







Comments