STARJOGJA.COM,JOGJA – Setiap peserta BPJS Kesehatan diwajibkan melakukan skrining Riwayat Kesehatan sebelum mendapatkan layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rujukan lanjutan.
Staff Promotif Preventif BPJS Kesehatan KC Sleman Faradhyta Maharani Putri menyatakan, skrining Riwayat Kesehatan merupakan upaya deteksi dini untuk mengetahui sejumlah faktor resiko.
“Kalau dulu hanya 4 resiko yang bisa kita ketahui kalau sekarang 14 resiko penyakit melalui self-assessment, Skrining Riwayat Kesehatan itu adalah self-assessment dari diri kita sendiri,” jelas Fara
Skrining Riwayat Kesehatan merupakan bentuk self-assessment yang dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau langsung di FKTP.
“Skrining riwayat kesehatan cukup sebenarnya melalui genggaman saja 5-10 menit lah. Diluangkan waktu dan itu 1 tahun sekali. Caranya lewat HP melalui mobile JKN, web skrining BPJS Kesehatan, atau datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama,” ucap Fara
Program ini dapat menjadi alat pendukung penting dalam pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) karena memungkinkan FKTP dan pasien untuk secara mandiri menilai stabilitas kondisi Kesehatan.
“Kalau yang sudah masuk program PRB maka itu sudah dilimpahkan wewenangnya dari spesialis ke dokter umum di FKTP karena sudah dianggap stabil, sehingga obatnya bisa diteruskan di FKTP,” ujar Fara
Program Rujuk Balik (PRB) dan Prolanis kini saling terintegrasi dalam upaya pengelolaan penyakit kronis seperti diabetes mellitus dan hipertensi. Jika diagnosisnya termasuk dalam kategori prolanis, FKTP akan melakukan flagging ganda sebagai peserta PRB dan Prolanis sehingga pasien mendapatkan manfaat tambahan. Flagging ganda BPJS Kesehatan merujuk pada kondisi di mana satu peserta terdaftar lebih dari satu kali dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Nah manfaat Prolanis selain dengan obat dia masih ada Namanya edukasi satu bulan sekali, dan senam seminggu sekali dan itu kami jamin terpisah dari biaya yang kami bayarkan ke FKTP untuk memang mendukung program tersebut,” ujar Fara
BPJS Kesehatan mendorong masyarakat untuk lebih proaktif menjaga kesehatan melalui deteksi dini yang mudah, cepat, dan terintegrasi. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat layanan promotif dan preventif.
Oleh: Syiam Safira
Comments