Kota JogjaNews

DIY Peringkat 1 Nasional Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025

0
Pemutakhiran Indeks Desa

STARJOGJA.COM, JOGJA – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menorehkan prestasi membanggakan dengan menempati peringkat pertama nasional dalam pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025.

Berdasarkan data Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), sebanyak 384 dari 392 desa di DIY telah berstatus Mandiri, sementara delapan desa lainnya masih berstatus Maju.

Indeks Desa memberikan potret menyeluruh tentang kondisi desa dalam aspek layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan,” ujar Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDT Dr. H. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos., M.Si, di sela kegiatan diseminasi Indeks Desa di Yogyakarta, Kamis (9/10/2025).

Delapan desa yang berstatus Maju tersebar di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo. Masing-masing yakni Desa Gombang, Sidorejo, Karangasem, Tambakromo, Cerme, Depok, Kanoman, dan Kulur.

Capaian ini menunjukkan arah pembangunan desa di DIY sudah tepat dan berkelanjutan,” tambah Dwi Rudi.

Menurutnya, Indeks Desa bukan sekadar alat ukur, tetapi menjadi kompas pembangunan desa. Melalui data tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi sektor prioritas yang perlu diperkuat di tingkat lokal.

Indeks Desa menunjukkan titik lemah desa sekaligus arah prioritas pembangunan agar kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dwi Rudi menegaskan paradigma pembangunan kini beralih dari serapan anggaran menjadi pengukuran dampak nyata bagi masyarakat desa. Evaluasi ini perlu dilakukan untuk memastikan setiap program benar-benar meningkatkan kesejahteraan warga.

Dengan Indeks Desa, kita bisa melihat apakah intervensi pemerintah benar-benar mengubah status desa menjadi lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu Chandra Budi Santoso, S.Ip., MPA, dari Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pemerintah Daerah DIY menjelaskan keberhasilan DIY tak lepas dari kebijakan reformasi kalurahan. Reformasi tersebut menjadi instrumen pengungkit untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Reformasi kalurahan kami maknai sebagai perbaikan layanan, penguatan kapasitas aparatur, dan optimalisasi pendanaan untuk pemberdayaan masyarakat,” jelas Chandra.

Ia menambahkan Pemda DIY tengah mewujudkan visi Pancamulia Masyarakat Jogja melalui tiga pilar utama, yakni reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, dan penguatan inovasi teknologi informasi. Kebijakan ini dijalankan sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY Tahun 2022–2027. DIY Peringkat 1 Nasional Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025

Kami ingin setiap desa mampu melaksanakan pembangunan yang inklusif sekaligus menjaga nilai-nilai budaya masyarakatnya,” ujarnya.

Dari sisi kebijakan, Kepala Bidang Pemajuan Pembangunan Kalurahan/Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suedy, S.Sos., MPA,, menekankan pentingnya integrasi Indeks Desa dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, Indeks Desa telah dijadikan salah satu indikator utama dalam RPJMD 2022–2027 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

Indeks Desa kini menjadi instrumen penting dalam menyusun perencanaan pembangunan berbasis data. Target kami menjaga posisi DIY tetap tertinggi secara nasional dengan memperkuat peran kalurahan,” terang Suedy.

Ia menambahkan sinkronisasi kebijakan antar level pemerintahan juga menjadi kunci keberlanjutan capaian desa mandiri. Penyelarasan antara RPJMD kabupaten dan RPJPD provinsi terus diperkuat agar pembangunan berjalan satu arah.

Penyelarasan RPJMDes dengan masa jabatan kepala desa menjadi peluang untuk mengintegrasikan indikator reformasi kalurahan ke dalam kebijakan pembangunan desa,” ujarnya.

Dari sisi statistik, Yanis Habibie, SST., M.Stat. staf BPS DIY, menegaskan data yang berkualitas menjadi fondasi utama pembangunan desa yang efektif. BPS terus mendorong peningkatan literasi statistik di tingkat desa melalui program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik.

Desa Cantik menjadi stimulus agar desa tidak hanya menjadi objek pengumpulan data, tapi juga subjek dalam pemanfaatan data untuk pembangunan,” ungkap Yanis.

Ia menjelaskan kegiatan Pendataan Potensi Desa (Podes) menjadi rujukan penting dalam penyusunan indikator pembangunan. Data ini digunakan untuk menghitung Indeks Desa sekaligus memantau perkembangan sosial ekonomi di wilayah pedesaan.

Data Podes menggambarkan potensi sosial, ekonomi, dan geografis desa yang mendukung pengukuran kemandirian secara objektif,” katanya.

Meski begitu, BPS tetap menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, seperti keterbatasan infrastruktur, SDM statistik, dan konsistensi data antarperiode. Tantangan ini terus diatasi melalui pembinaan dan pelatihan statistik di tingkat desa.

Kami berkomitmen menjaga integritas data dan meningkatkan kemampuan analisis aparatur desa agar pembangunan benar-benar berbasis bukti,” tutup Yanis.

Jangan Lewatkan Keseruan Creative Kids Fashion Show & Coloring Competition The Alana Malioboro Yogyakarta

Previous article

Iran Bakal Eksekusi Warga yang Pakai Starlink

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja