Kota JogjaNews

Salah Satu Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Polda DIY Diamankan

0
pengrusakan polda diy

STARJOGJA.COM,JOGJA. Salah Satu Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Polda DIY Diamankan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) pada Rabu 24 September 2025 telah mengamankan salah satu orang yang diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran fasilitas Markas Komando (Mako) Polda DIY pada saat kerusuhan tanggal 29 agustus 2025

Kabid Humas Polda DIY Kombes. Pol. Ihsan, S.I.K., menyampaikan pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20 tahun), alamat sesuai KTP Klaten Utara Jawa Tengah.

“PA ditangkap di sebuah rumah di Kalasan Sleman,” jelasnya.

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya video rekaman yang menjadi bukti digital dalam mengungkap peran tersangka,” jelasnya.

PA dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHP (Kekerasan terhadap orang atau barang), Pasal 187 KUHP(Pembakaran), dan atau Pasal 406 KUHP (Pengrusakan), dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 (lima) tahun.

Lebih lanjut Kombes. Pol. Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa terhadap PA telah dilakukan penahanan.

“Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku rusuh lainnya dan akan kami sampaikan perkembangannya.” Pungkasnya

Tim Rescue Kantor Basarnas Yogyakarta diberangkatkan ke Sidoarjo

Previous article

Resmi Trailer Film Avatar Fire and Ash Dirilis

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja