Kab BantulNews

Pemkab Bantul Galakkan Jugangan Atasi Sampah

0
sampah bantul
Tumpukan Sampah di Demangan (FOTO : Istimewa )
STARJOGJA.COM, Info – Mengatasi sampah Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta terus mencari caranya. Salah satunya dengan menggalakkan pembuatan jugangan atau lubang pada tanah di tingkat kelurahan atau desa daerah ini guna mengatasi persoalan sampah secara mandiri.
“Jika 75 kelurahan di Bantul ini bisa menanamkan gerakan 5.000 jugangan seperti di Kelurahan Caturharjo, maka akan ada sekitar 375.000 jugangan, itu berarti 70 persen masalah sampah selesai,” kata Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta dalam acara panen jugangan di Caturharjo Bantul, Selasa.
Menurut dia, upaya pengelolaan sampah organik berbasis masyarakat melalui jugangan yang digalakkan di Caturharjo Pandak membuktikan bahwa persoalan sampah dapat ditangani melalui langkah sederhana dan konsisten.
Jugangan atau lubang di tanah yang telah digagas oleh Kelurahan Caturharjo sejak 2020 ini merupakan upaya mengolah sampah yang dilakukan oleh nenek moyang. Saat ini di Caturharjo telah menggerakkan sebanyak 5.000 jugangan.
“Di Kelurahan Caturharjo ini sampah dikelola dengan baik, artinya salah satu unsur untuk menjaga kesehatan masyarakat akan terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Lurah Caturharjo Pandak Wasdiyanto mengatakan Gerakan 5.000 Jugangan yang telah berjalan di Kelurahan Caturharjo merupakan adaptasi kearifan lokal, yakni mengembalikan sampah organik ke tanah melalui lubang-lubang jugangan di pekarangan warga.
Dia mengatakan, gerakan ini adalah bentuk nyata dari semangat kemandirian dan gotong royong warga, khususnya para kader sampah yang telah berhasil menyelesaikan persoalan sampah rumah tangga.
“Karena kita melihat bahwa dengan metode Olah Sampah Coro Simbah yang dimanifestasikan dengan pembuatan jugangan ini ternyata bisa menyelesaikan sampah organik yang ada di masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan, selain mengatasi sampah organik, jugangan juga menghasilkan kompos yang bermanfaat sebagai media tanam. Karena itu, pengelolaan ini ke depan akan dikembangkan sebagai unit usaha Badan Usaha Milik Kelurahan (BumKal), sehingga menjadi sumber pendapatan desa.
“Kita juga bisa memanen jugangan untuk kita jadikan sebagai media tanam atau kompos. InsyaAllah kalau kita kelola dengan baik, ini dapat menghasilkan uang juga sehingga ini menjadi peluang bisnis bagi BumKal,” katanya.
Sumber : Antara
Bayu

AS Beri Waktu Indonesia Negosiasi Tarif Resiprokal sebelum Agustus 2025

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul