News

Jagongan Kelurahan Dinas PMK Dukcapil DIY Sambangi Kemantren Jetis, Warga Keluhkan Persoalan Sampah dan Tanah Tak Terurus

0
jagongan kelurahan
Kepala Dinas PMK Dukcapil DIY, Penghageng Kawedanan Panitikismo, Wakil Wali Kota Jogja, dan beberapa Kepala OPD Pemda DIY saat berdialog dengan warga dalam acara Jagongan Kelurahan, di Bumijo, Jetis, Kota Jogja, Senin (17/3/2025).

STARJOGJA.COM, Info – Jagongan Kelurahan untuk belanja masalah sekaligus menyelesaikan persoalan pemerintahan dan sosial-kemasyarakatan yang diinisiasi Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinas PMK Dukcapil) DIY kembali digelar. Kali ini, jagongan kelurahan diadakan di Kantor Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Jogja, Senin (17/3/2025). Masalah sampah dan tanah mencuat dalam jagongan malam itu.

Turut hadir dalam jagongan kelurahan ini Wakil Wali Kota Jogja, Penghageng Kawedanan Panitikismo, Paniradya Pati, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah/Plt Kasatpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kepala Disnakertrans DIY, Badan Kesbangpol DIY,
Kepala DLH Kota Jogja. Hadir juga Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO), Badan Narkotika Nasional Kota Jogja, perangkat kelurahan se-Kemantren Jetis, dan tokoh masyarakat.

Kepala Dinas PMK Dukcapil DIY KPH. H. Yudanegara, Ph.D., mengungkapkan tujuan Jagongan Kelurahan untuk berdiskusi dan mencari solusi. Dari Pemda DIY keliling untuk belanja masalah di Kemantren Jetis. Acara ini, kata Kanjeng Yudanegara, sangat efektif untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat secara langsung sesuai pesan Ngarso Dalem yaitu masyarakat harus dilayani dengan baik.

“Kenapa memilih Bumijo karena selain zona merah, wilayah ini juga terdapat dua wilayah sungai dan terdapat permasalahan yang cukup kompleks,” kata Kanjeng Yudanegara.

Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan menuturkan prioritas Pemkot sampai lebaran nanti adalah pengosongan 14 depo sampah secepat mungkin. Dia mengungkapkan ada 40 titik tempat pembuangan liar dan Pemkot sudah bekerja keras agar tidak ada lagi yang membuang sampah di depo liar.

“Untuk pengadaan gerobak sampah sudah mulai proses registrasi. Gerobak akan dibagikan per RW, tidak boleh ada warga yang langsung buang sampah ke depo, harus ke transporter lebih dulu. Ini agar lebih termonitor. Depo yang sudah bersih tidak diisi lagi sampah. Kami sediakan truk untuk mengangkut ke TPS,” urai Wawan.

Plt Kepala DLH Kota Jogja Agus Tri Haryono menambahkan saat ini sudah ada 1.026 penggerobak dan semua memiliki kartu identitas. Jika penggerobak tidak memiliki kartu identitas, sampah yang dibawa tidak akan diterima.

“Satu RW satu gerobak dengan sistem hibah, namun harus ada proposalnya
terlebih dahulu petugas transporter akan diseragami. Di gerobaknya ada kode wiilayah pembuangan,” jelas Agus Tri Haryono.

Agus Supriyadi dari LPMK Bumijo mengatakan di wilayahnya ada tanah milik KAI dan ada tempat pembuangan sampah liar. Warga memberanikan diri untuk mengelola dan memilah sampah. Namun kata dia, di lahan tersebut belum jelas status tanahnya.

Agus menambahkan di sisi selatan ada lahan yang sangat kotor tapi KAI, kata dia, tidak tahu menahu kondisi lahan tersebut.

“Warga ingin mengelola, bukan membangun [di atas lahan itu]. Hanya akan
kami pakai untuk gapoktan,” katanya.

Menjawab persoalan ini, Penghageng Kawedanan Panitikismo KRT Suryo Satriyanto mengatakan status tanah yang berada di utara kelurahan Bumijo yang dikuasai PT KAI itu merupakan tanah Kasultanan. Terkait lahan di sisi selatan, Panitikismo akan meminta izin untuk berkomunikasi dengan KAI.

“Kami akan meminta lilah untuk berkomunikasi ke PT KAI, untuk menyampaikan ada ketidaknyamanan masyarakat terkait lahan yang tidak terurus di wilayah Kelurahan Bumijo,” ujar KRT Suryo.

Sedangkan Tri Agus selaku Ketua RW 39 menyoroti persoalan zona merah di wilayahnya. Dia mengatakan BNN Kota Jogja sudah hadir di Bumijo dan memberikan peringatan status merah di wilayah itu. Di Bumijo juga sudah ada jaga warga, namun belum ada kegiatan.

“Kami ingin mengajukan kegiatan pembesaran lele di lahan kosong milik KAI. Harapannya bisa mengurangi risiko zona merah seperti yang disampaikan BNN,” katanya.

Perwakilan BNN Kota Jogja mengatakan berdasarkan data, di Kemantren Jetis ada dua area zona merah, yakni Bumijo dan Bausasran. Data tersebut menjadi petunjuk untuk melakukan intervensi dan dijadikan program untuk menurunkan tingkat kerawanan dari bahaya menjadi waspada.

“Intervensi di Bumijo dilakukan oleh BNN Provinsi DIY, sedangkan BNN Kota intervensi di Bausasran”.

Untuk sesi Jagongan Kalurahan berikutnya, akan dilaksanakan di Kalurahan Giripeni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo pada 21 Maret 2025.

Baca juga :  Dinas PMK Dukcapil DIY Jagongan Kalurahan se-Kapanewon Depok, Tanah Kalurahan Belum Bersertifikat segera Diurus

Bayu

Ratusan Dosen dan Mahasiswa UGM Demo Tolak RUU TNI

Previous article

Patrick Kluivert Terkesan dengan Latihan Perdana Timnas

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News