STARJOGJA.COM,JOGJA. – PT Taru Martani mengukuhkan diri sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berintegritas.
Hal itu ditunjukkan dengan telah ditandatanganinya kerjasama dengan
Kejaksaan Tinggi(Kejati) DIY, dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Direktur Utama (Dirut) PT Tarumartani, Widayat Joko Priyanto, S.T,MM,CRP mengatakan, tujuan Utama dijalinnya kerjasama dengan Kejati DIY adalah untuk meningkatkan integritas Tarumartani sebagai BUMD yang bersih dari pelanggaran hukum, baik yang berkaitan dengan ketenaga kerjaan maupun aturan hukum lainnya.
“PT Taru Martani berkomitmen mendukung pemerintah DIY maupun pemerintah Pusat yang bertekad untuk melakukan pemerantasan korupsi,” tuturnya dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (07/02/2025).
Widayat menjelaskan, Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi
beberapa hal, diantaranya Pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili Taru Martani berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai Penggugat maupun sebagai Tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.
Menurutnya, dalam perjanjian juga menyatakan bahwa adanya kesediaan
Pemberian pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan memberikan pendapat hukum (Legal Opinion / LO) dan/atau pendampingan hukum (Legal Assistance/LA) di bidang perdata dan tata usaha negara dan/atau audit hukum (Legal Audit) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama juga mencakup Tindakan hukum lain, yaitu pemberian layanan
hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi,mediasi dan fasilitasi.
“Ruang lingkup kerjasama selanjutnya yaitu Meningkatan kompetensi sumber daya manusia termasuk melalui pelatihan bersama, sosialisasi dan penyediaan narasumber dan Kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap Widayat.
Dengan adanya kerjasama strategis dengan KEJATI DIY tersebut, diharapkan
pada tahun 2025 ini, PT Taru Martani yang sudah bersiap menjadi BUMD Pangan akan lebih optimal dalam bekerja.
“Harapannya tentu dengan adanya kerjasama dengan KEJATI DIY ini, kami
akan lebih termotivasi untuk bekerja professional, sehingga semakin mendapat kepercayaan masyarakat pengguna produk-produk unggulan Taru Martani. Dengan demikian juga diharapkan Taru Martani akan menyokong PAD untuk kesejahteraan masyarakat DIY,” ucap Widayat.
Comments