STARJOGJA.COM, Info – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keterangan awal kasus pembunuhan Brigadir J sudah direkayasa terlebih dahulu oleh personel Divisi Propam Polri.
Seperti diketahui, keterangan awal kasus pembunuhan Brigadir J disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (AR).
Listyo membeberkan bahwa Brigjen AR tidak menguasai materi dari kasus Brigadir J karena dia mendapat bahan yang sudah direkayasa.
Baca juga : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Brigadir J
“Brigjen AR terkesan tidak menguasai materi karena mendapatkan bahan dan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh personel Div Propam Polri,” tutur Listyo di RDP Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Keterangan awal dari kasus ini, Ahmad Ramadhan memaparkan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J karena dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri dari Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Penembakan terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi dari Kadiv Propam dan saat itu ada istri dari Kadiv Propam kemudian Brigadir J melakukan pelecehan,” ujar Ramadan di gedung Humas, Senin (11/7/2022).
Ramadan juga mengatakan Brigadir J menodongkan senjata ke kepala dari istri Kadiv Propam dan sontak berteriak dan membuat Brigadir J panik serta langsung keluar dari kamar istri Kadiv Propam.
Lanjutnya, setelah mendengar teriakan tersebut membuat Bharada E yang berada di atas menghampiri asal teriakan tersebut yang berasal dari kamar Kadiv Propam.
“Kemudian barada E bertanya ‘ada apa?’ direspon dengan tembakan dengan brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak, dan akibatnya brigadir J meninggal dunia,” tuturnya.
Ramadan juga membeberkan jika tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J berjumlah tujuh buah dan Bharada E berjumlah lima kali tembakan.
Namun, tembakan yang dilakukan Brigadir J tidak mengenai dari Bharada E. Akan tetapi, tembakan yang dilakukan Bharada E mengenai tubuh dari Brigadir J.
“Dari olah tkp dan pemeriksaan dan alat bukti di di tkp, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan Brigadir J dan lima dari Bharada E,” ucap Ramadan.
Sumber: Harian Jogja
Comments