STARJOGJA.COM, Info – Keresahan masyarakat dengan adanya kejahatan jalanan oleh remaja yang umum dikenal dengan klithih di Jogja dari tahun ke tahun semakin tinggi. Bahkan ancaman penjara bagi remaja juga sepertinya tidak menghasilkan rasa jera bagi para pelaku kejahatan jalanan klithih ini.
“Penjara bagi anak belum cukup jika tanpa diberikan pendampingan untuk menyadarkan hakikat keberadaan manusia,” tutur Ningsih (26) sebagai warga Jogja pada Sabtu 23 April 2022.
Perubahan istilah dari Klithih menjadi kejahatan jelanan oleh remaja agar aksi ini berkurang, tampaknya tidak juga meredam aksi klithih. Selain dari pemerintahan terkait, masyarakat juga perlu untuk memberikan edukasi kepada para remaja untuk mencegah generasi baru klithih.
Baca juga : Sultan Meminta Pelaku kejahatan Jalanan Dihukum
“Banyak ditemui masyarakat yg cenderung cuek dan acuh pada lingkungan. Seharusnya lebih peka terhadap lingkungan sekitar, bukan malah cuek seperti saat ini. Sehingga, ketika ditemukan hal-hal yang mencurigakan bisa dengan cepat diatasi,” imbuhnya
Banyak masyarakat yang hanya berpendapat dan mencaci di sosial media, kurangnya aksi langsung seperti adanya edukasi kepada remaja, memberikan nasihat pada klithih yang tertangkap di wilayah mereka, atau bahkan memberikan pemahaman pada anak-anak mereka sendiri. Selain itu,
Menurut Ningsih perlu ada edukasi kepada para remaja. Mulai dari segi pendidikan Ningsih berpendapat, “Rusaknya sistem pendidikan yang hanya menjadikan nilai sebagai tolak ukur keberhasilan menjadikan para pelajar krisis akan identitas,”.
Penulis: Anita Nawang Asih
Comments