News

KPU DIY Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

0
Pilkada Serentak 2024

STARJOGJA.COM, Info – KPU DIY siap menggelar Pilkada serentak 2020 di tiga kabupaten yaitu Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Hal ini seiring dengan selesainya fasilitasi anggaran berupa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Komisioner KPU DIY Divisi Teknis Penyelenggaraan Wawan Budiyanto mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 di tiga kabupaten masih ditanggung oleh APBD. Proses administrasi terkait dengan penggunaan APBD dalam bentuk hibah pun dinilai sudah selesai.

“Sesuai aturan, penyelenggaraan Pilkada dibiayai melalui APBD. Kami bersyukur penandatanganan NPHD sudah selesai. Artinya, fase awal penyelenggaraan Pilkada 2020 sudah bisa dilakukan,” katanya kepada Harianjogja, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga : Pilkada Serentak 2020 Akan Diikuti 270 Daerah

Mantan Ketua KPU Kota Jogja itu menjelaskan kebutuhan anggaran Pilkada di masing-masing daerah berbeda. Kondisi tersebut salah satunya tergantung dari jumlah pemilih dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan.

Anggaran tertinggi, kata dia, adalah dari KPU Gunungkidul yang mencapai Rp27,7 miliar, disusul Sleman (Rp25,1 miliar) dan Bantul (Rp21,5 miliar). “Dana hibah dari APBD ini dicairkan dalam tahun 2019/2020. Kami akan terus melakukan asistensi agar semua tahapan bisa berjalan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan pilkada berjalan lancar,” ucap Wawan.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menjelaskan tahapan terdekat dalam pelaksanaan Pilkada adalah persiapan bagi calon perseorangan untuk mencari dukungan. Dia berharap masing masing KPU segera melakukan sosialisasi. “Sosialisasi ini penting dikarenakan ada formulir khusus bagi calon yang maju perseorangan. Seperti form dukungan. Mulai bulan depan, bentuk dukungan itu pun sudah bisa dikumpulkan ke KPU untuk proses verifikasi,” paparnya.

KPU DIY optimistis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun depan dapat berjalan dengan lebih demokratis. Hal ini seiring dengan capaian kinerja selama pelaksanaan Pemilu 2019 baik Pileg maupun Pilpres di mana DIY menjadi daerah yang dinilai sangat demokratis.

“Untuk teknis pelaksanaan Pilkada tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2019. Hasil evaluasi Pemilu kemarin bisa diperbaiki untuk Pilkada tahun depan,” katanya.

KPU DIY, lanjut Hamdan, berhasil memborong penghargaan yang diterima dari KPU RI dalam agenda konsolidasi nasional pada 23 September 2019 lalu. Ada lima penghargaan yang diperoleh, masing-masing ialah peringkat pertama penyelenggaraan pemilu berintegritas; peringkat pertama transparansi informasi; peringkat pertama pemilu akses; peringkat pertama KPU inovatif dan profesional; dan peringkat kedua iklan layanan masyarakat yang kreatif.

Tammy Abraham Tunggu Panggilan Timnas Inggris

Previous article

Justin Bieber Ucap Janji Pernikahan Kedua Kali

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News