STARJOGJA.COM,SLEMAN – Dinkes Sleman Siagakan Puskesmas Rawat Inap 24 Jam Selama Libur Lebaran 2026.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya tetap siaga melayani masyarakat selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 2026. Langkah ini diambil guna mengantisipasi kebutuhan layanan medis bagi warga maupun pemudik yang melintas di wilayah Sleman.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr. Cahya Purnama, M.Kes., menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala Puskesmas dan direktur rumah sakit di Sleman.
“Kami meningkatkan kesiapsiagaan sumber daya pelayanan kesehatan terhitung mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Fokus kami adalah memastikan akses kesehatan tidak terputus bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat selama masa mudik dan balik Lebaran,” ujar Cahya dalam Jumpa Pers , Selasa (3/3/2026).
Selama periode tersebut, operasional fasilitas kesehatan diatur secara spesifik untuk menjamin cakupan layanan yang luas:
“Puskesmas Rawat Inap: Tetap memberikan pelayanan penuh selama 24 jam. Puskesmas Non-Rawat Inap: Tetap buka dengan jam layanan mulai pukul 07.30 hingga 19.00 WIB.,” terangnya.
Sementara untuk Rumah Sakit,Ia mengatakan Seluruh rumah sakit di Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Kegawatdaruratan.
“Untuk Puskesmas non-rawat inap, meski jam operasionalnya dibatasi hingga malam hari, kami tetap mewajibkan adanya jadwal piket di luar jam kerja tersebut sesuai standar, yang terdiri dari dokter, perawat atau bidan, administrasi, hingga pengemudi ambulans,” jelas Cahya.
Dinas Kesehatan juga memberikan perhatian khusus pada kasus kegawatdaruratan maternal (ibu hamil). Puskesmas diminta mengidentifikasi ibu hamil berisiko tinggi yang memiliki Hari Perkiraan Lahir (HPL) pada rentang libur Lebaran.
“Kami telah menunjuk tujuh Rumah Sakit PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif) yang siaga 24 jam, di antaranya RSUP Dr. Sardjito, RSUD Sleman, RSUD Prambanan, RSA UGM, RSKIA Sadewa, RSU Sakina Idaman, dan RSU PKU Muhammadiyah Gamping,” tambahnya.
Masyarakat yang membutuhkan koordinasi ambulans gawat darurat medis pra-rumah sakit dapat menghubungi Call Center Sleman Emergency Services (SES) di nomor (0274) 8609000 atau 08112668900.
Selain layanan rutin, dr. Cahya Purnama menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti keracunan makanan atau penyakit menular seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Leptospirosis.
“Tim kami tetap siaga memantau potensi wabah. Jika ditemukan kasus yang mencurigai adanya KLB atau penyakit menular, fasilitas kesehatan diminta segera melapor ke nomor darurat yang telah kami sediakan agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat,” tegasnya.
Terkait pembiayaan, Cahya memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan mekanisme Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) selama merayakan Idul Fitri bersama keluarga.







Comments