STARJOGJA.COM, Info – Masyarakat Maluku Utara (Malut) meminati makanan tradisional gohu ikan untuk buka puasa Ramadan. Makanan ini enak disantap dengan sagu dan ubi rebus.
Salah seorang pelaku usaha mikro kecil (UMK), Mahla Muhammad yang berjualan gohu ikan di Pasar Gamalama, Ternate, mengaku jika stok gohu ikan selalu habis terjual karena banyaknya pelanggan yang mencari untuk kebutuhan saat berbuka puasa.
“Masyarakat paling suka sama gohu ikan apalagi di bulan puasa Ramadhan, walau harganya semangkuk Rp25 ribu, tapi selalu habis terjual,” ujar Mahla Minggu (22/2/2025).
Seperti dilansir dari pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum), gohu ikan yang telah ada sejak ratusan tahun tersebut di Malut telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori pengetahuan tradisional dari Malut yang telah dilindungi negara.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) menyampaikan bahwa pengetahuan tradisional adalah karya intelektual di bidang pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu.
“Pengetahuan tradisional seperti cara pembuatan dan menu gohu ikan ini, jangan sampai dia hilang atau diklaim pihak lain. Untuk itu, pentingnya kepedulian seluruh pihak baik pemerintah, kampus, masyarakat untuk bersama-sama bersinergi melindungi pengetahuan tradisional yang telah hidup lama di komunitas masyarakat,” kata Argap dalam keterangannya.
Pelindungan atas KIK seperti pengetahuan tradisional, lanjut Argap, bertujuan untuk mencegah eksploitasi oleh pihak luar, menjaga identitas budaya, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sebagai pemiliknya.
Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin mengajak seluruh pihak untuk melindungi pengetahuan tradisional, dan budaya masyarakat melalui pencatatan kekayaan intelektual komunal pada DJKI Kemenkum.
“Layanan permohonan pencatatan KIK telah online bisa diakses dari mana saja. Lebih dari itu, Kanwil Kementerian Hukum Malut juga siap melakukan pendampingan secara gratis,” ajaknya.
Di tempat terpisah, pelapor dari Lembaga Seni Budaya Molokiyah dan Yayasan Mahakota Gamalama Syarif Hi. Sabatan mengatakan, dalam proses pembuatan, bahan-bahan gohu ikan relatif tak berubah selama ratusan tahun, meski Ternate kian ramai sebagai pelabuhan perdagangan rempah selama abad ke-16 sampai 17.
Gohu ikan yang muncul dari kebiasaan nelayan Ternate tersebut, kini bertransformasi secara sosial budaya sehingga menjadi makanan masyarakat umumnya.
“Orang Ternate masih mengandalkan kesegaran ikan tuna dan cakalang yang baru ditangkap nelayan dan bahan-bahan di sekitar mereka,” ujarnya.
Sumber : Antara







Comments