STARJOGJA.COM, Info – 12 Desember 1950 yang menjadi tonggak awal mulainya transmigrasi kini sudah mencapai 2,8 juta Kepala Keluarga (KK) yang mencapai hampir 9,8 juta jiwa. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi Dr. Sigit Mustofa Nurudin, S.T., M.M. mengatakan pada saat itu fokus transmigrasi adalah pada perpindahan penduduk, namun kini berbeda.
“Jadi sebenarnya pengertian di undang-undang itu bahwa transmigrasi adalah ee perpindahan penduduk secara sukarela untuk menetap dan tinggal di kawasan transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan. Nah, ini di definisi yang paling ujung ini, peningkatan kesejahteraan ini fokusnya sekarang. Tapi pada saat dulu memang masih berfokus kepada yang tadi, perpindahannya di depan. Jadi, saya kira itu mungkin per- perbedaan utamanya,” katanya kepada Star FM Sabtu (21/2/2026).
Sigit mengatakan konsep pembangunan transmigrasi saat ini perpindahan penduduk sekarang tidak lagi dari satu daerah ke daerah yang lain, tetapi bisa juga kita dengan model transmigrasi lokal. Transmigrasi lokal adalah masih di dalam satu provinsi, masih di dalam satu kabupaten, atau masih di dalam satu wilayah kecamatan atau desa.
“Itu masih bisa juga disebut sebagai transmigrasi, gitu. Transmigrasi penduduk setempat atau transmigrasi lokal, ini sekarang yang sangat besar porsinya di Kementerian Transmigrasi untuk programnya, gitu ya. Nah, tadi kalau bicara mengenai apakah pada saat ini masih ee diminati transmigrasi, itu memang bicara lokalnya ini yang sangat besar,” katanya.
Terkait minat transmigrasi generasi muda-muda cukup tinggi berdasarkan sistem penataan persebaran penduduk milik Kementrans. Dari catatannya sampai dengan awal 2026 ini jumlah animo transmigrasi itu 800.250 KK yang ingin berangkat. Jumlah ini menurutnya cukup besar apabila dibandingkan dengan jumlah transmigran dari daerah asal.
“Dari daerah asal tahun 2025 kemarin hanya sembilan puluh lima KK. Terus tahun sebelumnya ya mungkin sekitar seratus KK. Jadi kalau kita tiap tahun hanya memberangkatkan seratus kepala keluarga transmigran, kalau delapan ribu kan mungkin sudah kayak naik haji antriannya gitu kan. Jadi sebenarnya kalau dari segi animo itu masih sangat besar,” katanya.
Sigit mengatakan jumlah ini belum ditambah dari usulan pemerintah daerah untuk pembangunan yang transmigrasi lokal. Dari usulan ini pun menurutnya sudah sangat besar untuk transmigrasi lokal.
“Jadi kami sebenarnya kalau dari animonya tidak khawatir, tetapi ini untuk menjaga bahwa, tadi transmigrasi itu betul-betul bisa men- menjadi wahana untuk meningkatkan kesejahteraan, itu sebenarnya kunci,” katanya.
Sigit menjelaskan terkait seleksi warga ingin transmigrasi sudah diatur di dalam peraturan pemerintah mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2014 mengatur tentang pelaksanaan UU No. 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan UU No. 29 Tahun 2009 dan PP 37 tahun 2025.
“Fokusnya, itu adalah mereka sehat gitu ya. Sehat, kemudian mereka kalau yang sekarang sebenarnya kita cari tenaga-tenaga yang masih muda istilahnya masih powerful. Kenapa kita cari dari angkatan muda, anak-anak muda yang masih semangat ya? Memang ini sesuai dengan arahan Pak Presiden juga bahwa datangkanlah angkatan apa, para pemuda lah, angkatan-angkatan muda ini untuk membangun Indonesia,” katanya.
Sigit mengatakan jika transmigran di Daerah Istimewa Yogyakarta animonya cukup tinggi dan saat ini tercatat lebih dari 400 KK yang daftar. Tahun lalu pihaknya memberangkatkan lima belas atau enam belas KK.
“Katakanlah, Jogja diberangkatkan ke kemarin ke Sidera. Sidera itu Sulawesi Selatan ya. Di sana nanti ada transmigrasi lokal juga, tetapi ada juga kita berangkatkan transmigran dari Jogja, walaupun porsinya tidak banyak gitu ya. Jadi sebagai contoh tadi Sulawesi Selatan, kemudian yang kemarin ada juga di daerah Pulau Walimandar, Sulawesi Barat,” katanya.
Sigit mengatakan ada beberapa wilayah transmigrasi yang sudah menunjukkan hasil yang cukup nyata terkait potensi pertumbuhan ekonomi baru. Ia mencontohkan kawasan Barelang (Batam, Rempang, Galang) di Kepulauan Riau yang yang sukses menumbuhkan ekonomi.
“Nanti ada investasi yang masuk eh sudah angkanya di atas seratus triliunan. Sehingga apa pemerintah berinvestasi untuk membangun satu daerah itu bisa ada apa keuntunganlah dari situ, dari hasil apa perhitungan-perhitungan ekonominya. Sebagai contoh lagi, kita ada satu kawasan transmigrasi di Papua, di Papua Selatan ya, kawasan transmigrasi di Salor itu, itu dekatnya itu eh ada apa pembangunan pabrik tebu Mas,” katanya.
Tebu. Nah di sana ini sebagai contoh juga bahwa semua eh perusahaan tebu tadi bekerja sama dengan transmigran. Jadi transmigran ini lahannya digunakan oleh eh apa pabrik tebu tersebut, kemudian eh nanti mendapatkan dua keuntungan transmigran ini. Satu keuntungan adalah dia bekerja sebagai apa tenaga kerja di perusahaan eh apa tebu, tetapi yang kedua bahwa transmigran dari hasil lahannya bisa mendapatkan bagi hasil…
Sigit mengatakan saat ini ada beberapa tantangan program transmigrasi yaitu menyelesaikan permasalahan-permasalahan lahan transmigrasi. Hal inilah yang membuat Kementrans memiliki program Transmigrasi Tuntas atau Transuntás yang berfokus kepada pemberian kekuatan hukum hak atas tanahnya transmigran ini.
“Banyak kita menyelesaikan masalah-masalah yang di tahun delapan puluhan, tahun sembilan puluhan yang sampai pada saat ini belum mendapatkan SHM-nya transmigrasi. Nah, ini menjadi tantangan juga. Angkanya sih mungkin sekitar 116 ribuan ya yang belum mendapat SHM. Dari program kita yang sudah cukup besar tadi, program kita kan mungkin dua koma dua juta kepala keluarga ya, itu mestinya paling tidak satu KK itu mendapatkan tiga bidang,” katanya.
Sigit menegaskan jika program transmigrasi tidak lagi melakukan perpindahan-perpindahan yang masif seperti dulu, tetapi berfokus pada peningkatan kesejahteraan.
Baca juga : Mentrans Dorong PATRI Terlibat Aktif dalam Transformasi Transmigrasi







Comments