STARJOGJA.COM, Info – Ahli kesehatan memberikan perhatian kepada penggunaan gas tertawa atau nitrous oxide (N2O) yang tengah meningkat tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Tjandra Yoga Aditama Direktur Penyakit Menular WHO Kantor Regional Asia Tenggara 2018-2020 mengingatkan masyarakat agar mewaspadai peningkatan penggunaan gas tertawa ini.
“Peningkatan penggunaan Gas Tertawa (N2O) di dunia, kita perlu waspada,” kata Prof. Tjandra dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Tjandra merujuk sejumlah data, seperti berdasarkan majalah kedokteran internasional yang bereputasi tinggi “Lancet” pada tahun 2025 dalam artikel ilmiah berjudul “Tackling the growing burden of nitrous oxide-induced public health harms” disebutkan penggunaan N2O bukan untuk keperluan medis kian makin meningkat dari waktu ke waktu.
Sementara itu, penelitian internasional “The Global Drug Survei” yang melibatkan lebih dari 32,000 partisipan dari 22 negara dengan sebagian besar dari Eropa menunjukkan bahwa 22·5 persen responden pernah menggunakan N2O untuk mendapat efek euforianya.
Penelitian lainnya, lanjut Prof. Tjandra, peningkatan penggunaan N2O juga dilaporkan publikasi jurnal ilmiah “Morbidity and Mortality Weekly Report (MMWR)” dari “Center of Disease Control and Prevention (CDC)” Amerika Serikat pada April 2025 menyebut data penyalahgunaan N2O meningkat 4 sampai 5 kali pada tahun 2023 dibanding 2019.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu juga mengatakan berdasarkan jurnal Lancet tersebut menuliskan N2O bila digunakan tidak dalam pengawasan medis apalagi berlebihan dan berulang, berdampak buruk bagi kesehatan seperti gangguan neurologik, sistem syaraf.
“Secara umum bentuknya adalah mieloneuropati dan neuropati perifer, yang berhubungan dengan defisiensi fungsi B12 akibat menghirup N2O ini. Gejala yang timbul dapat berupa parastesia, ataxia, kelemahan, gangguan buang air besar dan buang air kecil,” tuturnya.
Penyalahgunaan N20, lanjut Prof. Tjandra, juga berdampak gangguan psikiatri, dapat berupa delusi, halusinasi, paranoid dan depresi, dan pernah pula dilaporkan psikosis akut.
Selain itu, juga berdampak pada gangguan kesehatan lainnya yang banyak bentuknya, lanjut Prof. Tjandra, di paru dan saluran napas dapat berupa keluhan asfixia dan terjadinya keadaan pneumomediastinum dan pneumotoraks atau selaput mediastinum dan selaput paru yang kemasukan udara sehingga menekan mediastinum dan paru.
Kemudian, juga berisiko terjadi bekuan darah dalam bentuk tromboemboli, termasuk emboli paru dan trombosis sinus vena sentral, serta dapat terjadi luka dingin (“frostbite”), serta gangguan di darah dalam bentuk hiperhomosisteinaemia punya potensi, meskipun amat jarang berhubungan dengan infark jantung dan stroke.
“Dengan data-data di atas maka kita semua perlu waspada tentang Indonesia,” ujar dia.
Dalam hal ini, Prof. Tjandra menyoroti gas tertawa (N2O) atau dikenal sebagai Whip Pink yang belakangan ini ramai diperbincangkan perlu menjadi perhatian.
“Kita menyambut baik pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengimbau masyarakat jangan pernah mencoba untuk mengonsumsi “gas tertawa” alias Whip Pink, yang kini marak diperbincangkan di media sosial,” imbuh dia.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI juga mengimbau masyarakat tidak mencoba untuk mengonsumsi “gas tertawa” alias Whip Pink karena mengandung Dinitrogen Oksida (N2O), yakni zat yang pada suhu ruang berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar, yang apabila dihirup atau dicicip terasa sedikit aroma dan rasa manis.
Sumber : Antara
Baca juga : Laku Laku Tugu Menyelami Budaya & Gastronomi







Comments