Lifestyle

Saat Berkendara di Jalan Tol Hindari Ini

0
berkendara jalan tol
berkendara jalan tol (antara)

STARJOGJA.COM, Info – Momen libur panjang akhir tahun ini tentu menjadi kesempatan untuk bepergian untuk berlibur. Berdasarkan ASTRA Infra bersama dengan Safety Defensive Driving Consultant Indonesia membagikan beberapa tips penting untuk menghindari saat  melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi di jalan tol.

 

“Saat mengemudi pada kondisi liburan dengan tingkat mobilitas yang lebih tinggi, setidaknya terdapat lima perilaku berbahaya yang harus dihindari oleh pengendara,” kata Sony Susmana dari Safety Defensive Driving Consultant Indonesia, Senin (29/12/2025).

 

Hal pertama yang harus diperhatikan oleh pengendara adalah mereka hanya diperbolehkan menepi di tempat yang sudah disediakan.

 

Parkir liar atau beristirahat di bahu jalan tol merupakan perilaku yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menghambat kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

 

“Bagi pengguna jalan yang ingin beristirahat, disarankan untuk segera mengunjungi rest area terdekat yang telah dilengkapi fasilitas lengkap, mulai dari toilet bersih dan gratis yang juga sudah dilengkapi dengan ruang laktasi, mushola, tempat makan dengan berbagai pilihan menu, serta minimarket,” kata Group Chief Technical Officer ASTRA Infra, Rinaldi.

 

Di rest area KM 166 A (arah Cirebon) dan rest area KM 164 B (arah Jakarta) ASTRA Infra Toll Road Cikopo–Palimanan, juga tersedia fasilitas penginapan ekspres bagi pengguna jalan yang ingin beristirahat dengan lebih maksimal.

 

Namun, jika rest area penuh, pengguna jalan disarankan untuk beristirahat di luar area jalan tol dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang berada dekat dengan exit tol.

 

Hal kedua yang juga harus dihindari oleh pengendara adalah dengan melakukan pengendaraan yang terlalu agresif. Perilaku mengemudi secara agresif dapat mengakibatkan kesulitan dalam mengendalikan kendaraan, terutama pada situasi darurat.

 

Berkendara dengan penuh emosi, menyalip dari bahu jalan, berkendara zigzag atau terus-menerus memotong kendaraan lain dari arah kiri dan kanan.

 

Ketiga, hindari lane hogger atau berkendara dengan kecepatan rendah di jalur kanan. Perilaku ini sangat dilarang karena dapat membahayakan pengendara lain yang melaju dengan kecepatan tinggi di lajur kanan, mengingat lajur kanan adalah lajur khusus mendahului. Hal ini berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

 

Perilaku keempat yang harus dihindari adalah tidak menjaga jarak aman. Ini merupakan pondasi yang cukup penting bagi pengendara, agar mereka tetap aman dan nyaman mengemudi kendaraan mereka.

 

Ketika pengendara tidak bisa menjaga jarak aman, pengendara akan merasa kesulitan untuk melakukan reaksi dalam situasi darurat menjadi berkurang dan hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

 

Dalam hal ini, Sony menyarankan untuk menjaga jarak aman setidaknya 60-80 meter (untuk kecepatan 80 km/jam) dengan kendaraan di depan. Agar lebih mudah, pengendara juga dapat menggunakan metode hitungan 3 detik.

 

“Metode ini membantu memastikan pengendara memiliki jarak yang aman dengan kendaraan di depannya,” jelas dia.

 

Peringatan kelima yang harus dihindari oleh pengendara adalah tidak memaksakan berkendara dalam keadaan lelah. Fenomena titik lelah dalam berkendara, yang ditandai dengan menurunnya konsentrasi akibat kelelahan fisik pengemudi, menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.

 

Titik lelah umumnya terjadi setelah pengendara mengemudi selama empat jam berturut-turut. Jika dibiarkan, kondisi tubuh pengemudi yang lelah dapat menyebabkan microsleep yang sangat berbahaya.

 

Microsleep merupakan kondisi hilangnya kesadaran, fokus, atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk, umumnya berlangsung sekitar sepersekian hingga 10 detik.

 

Adapun tanda-tanda pengemudi merasa lelah saat berkendara, antara lain mata terasa berat, mengantuk, dan sering menguap, cara mengemudi terlihat tidak beraturan (mobil mengarah ke kanan dan ke kiri dengan tidak teratur), refleks dalam tubuh tidak bekerja dengan normal, serta sulit menegakkan kepala.

 

 

 

Sumber : Antara

 

Baca juga : PT Jasamarga Jogja Solo Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulonprogro

Bayu

Christmas Dinner and Media Preview at Mustika Yogyakarta Resort & Spa

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Lifestyle