News

Pemkot Yogya Terbaik Keterbukaan Informasi 2025

0

STARJOGJA.COM, Info -Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola informasi publik.

Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2025 yang digelar di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Kamis (27/11/2025), Pemkot Yogyakarta berhasil meraih predikat terbaik pertama kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan total nilai 96,7 dan status informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta, Dedi Budiono.

Dalam kesempatan itu, Dedi menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam menjamin keterbukaan informasi bagi masyarakat.

“Penghargaan ini menggambarkan bahwa layanan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah transparan, Artinya seluruh tata kelola pemerintahan dapat diakses oleh masyarakat” ujar Dedi.

Selain penghargaan utama, sejumlah perangkat daerah juga turut menyabet predikat informatif. Di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan skor 92,25; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan skor 91,65; serta Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian dengan nilai 90,9.

Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Yogyakarta meraih skor 90,2, sedangkan Kemantren Wirobrajan dan Kemantren Gondomanan masing-masing memperoleh nilai 92,65 dan 90,15. Kemantren Wirobrajan juga dinobatkan sebagai yang terbaik di kategori Kemantren/Kapanewon.

Pemkot Yogyakarta juga menerima penghargaan sebagai Badan Publik Ramah Difabel, serta apresiasi kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Berprestasi yang diraih Pemkot, Diskominfosandi, dan Kemantren Wirobrajan.

Dedi menambahkan, seluruh informasi publik yang tidak dikecualikan sudah tersedia secara terbuka melalui website perangkat daerah, termasuk LHKPN dan capaian kinerja masing-masing OPD.

“Di website OPD informasinya sangat lengkap. Mulai LHKPN pejabat sampai capaian layanan tersedia dan dapat diakses masyarakat, Penghargaan ini membanggakan, tapi juga jadi pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi” jelasnya.

Sementara itu Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak publik yang wajib dipenuhi negara.

“Informasi publik adalah hak. Pemerintah bertugas memastikan aksesnya mudah, cepat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa transparansi bukan sekadar membuka semua informasi, melainkan memastikan publik mendapatkan informasi yang menjadi haknya.

“Transparansi hanya memberi ruang bagi pemerintah untuk memilih apa yang ingin disampaikan. Tapi keterbukaan mengingatkan bahwa informasi publik bukan milik institusi, melainkan milik masyarakat,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Paku Alam X mengajak seluruh badan publik terus menjaga konsistensi layanan informasi.

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi pengingat bahwa standar keterbukaan terus bergerak, Yang terpenting adalah komitmen dan upaya nyata untuk terus memperbaiki diri” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkot Yogya Terima 419 Formasi Calon PNS

Jogja Urban Enduro 2025 Digelar di Jogoyudan

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News