STARJOGJA.COM,JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mempercepat proses sertifikasi halal bagi kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi umat.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan menjelaskan, Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mempercepat proses sertifikasi halal bagi kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi umat khususnya kalangan UMKM.
Dirinya menerangkan, proses sertifikasi gratis itu dilakukan melalui skema self-declare yang memanfaatkan sistem pendaftaran daring milik BPJPH, yakni SiHalal yang prosesnya diklaim sangat cepat.
Untuk mendukung percepatan layanan sertifikasi, BPJPH telah memiliki jaringan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang bertugas membantu UMKM di lapangan.
Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia (SI), Saifuddin Wijaya menyampaikan program Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis merupakan bagian dari komitmen PT SI sebagai anggota holding BUMN Jasa Survei (IDSurvey).
Inisiatif percepatan dan penggratisan sertifikasi halal ini tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban regulasi menjelang Wajib Halal Oktober 2026, tetapi juga memberikan peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan daya saingnya.(ad)
Comments