FeatureKota JogjaNews

Pola Konsumsi B2SA Wujudkan Generasi Emas Yang Produktif

0
pola konsumsi B2SA

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong masyarakat untuk menerapkan pola konsumsi B2SA, yaitu Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman, guna menciptakan generasi emas yang sehat dan produktif di wilayah Kota Yogyakarta.

Sukidi, S.E., M.Si, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa B2SA merupakan konsep konsumsi pangan yang mengutamakan keseimbangan gizi dan keamanan pangan.

Makan itu untuk sehat, bukan hanya untuk enak. Kalau makan menyebabkan sakit, itu berarti bukan makan yang benar,” ujar Sukidi.

Ia menegaskan, konsep B2SA juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, menekankan bahwa konsumsi pangan harus beragam, bergizi, seimbang, dan aman sebagai bagian dari hak setiap warga negara.

Sementara itu, Ahli Gizi Almi Sitasari, S.Gz, MPH, RD, menjelaskan bahwa konsep B2SA merupakan penyempurnaan dari pola makan lama Empat Sehat Lima Sempurna. Menurutnya, dulu masyarakat menghadapi masalah kekurangan gizi seperti defisiensi protein atau yodium, kini tantangan justru beralih pada penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, dan jantung.

Kalau dulu susu dianggap wajib karena lima sempurna, sekarang bisa digantikan dengan sumber protein hewani, asalkan sesuai dan seimbang,” jelas Almi.

Ia menegaskan, penerapan pola B2SA sangat penting bahkan sejak usia dini agar anak-anak terbiasa dengan konsumsi makanan yang seimbang dan tidak berlebihan pada salah satu unsur gizi.

Munazar, M.Psi, Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong secara regulasi dan anggaran yang mendukung ketahanan serta keamanan pangan di daerah Yogyakarta. Menurutnya, isu gizi dan pangan menjadi perhatian. Mengingat angka stunting di kota Yogykarta cukup tinggi.

Kami di DPRD mendorong dari sisi regulasi dan anggaran, agar masyarakat KotaYogyakarta benar-benar sehat sejak balita hingga dewasa,” ujar Munazar.

Munazar menjelaskan DPRD Kota Yogyakarta ikut berkolaborasi dengan eksekutif maupun legislatif. Mendorong regulasinya, terutama dibagian anggaran. Di DPR juga ingin mendorong itu semua. Mendorong bagaimana ketahanan pangan, termasuk B2SA ini.

Kota Yogyakarta, tidak mempunyai lahan untuk memproduksi pangan, karena sumbernya dari luar Kota Yogyakarta. Pengawasan kerja sama, dari eksekutif dinas pertanian maupun dinas perdagangan benar-benar mengawasi pangan-pangan yang masuk dari luar Kota yogyakarta. Sejauh ini pengawasannya relative, meski ada beberapa kasus aja. Dan juga memberi apresiasi yang luar biasa kepada pemerintah Kota Yogyakarta.” Penutupnya

Penulis: Nirmala

Tika Panggabean Cerita Deteksi Dini Kanker karena Film Sampai Titik Terakhirmu

Previous article

PBPU BPJS Terancam Nonaktif Akibat Tunggakan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature