STARJOGJA.COM, Info – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan segera mengumumkan pengumuman pemenang lelang pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wayan Toni Supriyanto mengatakan proses lelang frekuensi 1,4 GHz masih berjalan dan pengumumannya akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada Oktober 2025.
“Masih berjalan, tetap berjalan. Sesuai jadwal Oktober (pengumuman pemenang),” kata Wayan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (15/9/2025).
Wayan memastikan pelaksanaan lelang sedang ada di tahap menunggu pemasukan dokumen dari peserta.
“Sudah berproses. Sekarang menunggu pemasukan dokumen,” imbuh dia.
Adapun Kemkomdigi memulai proses lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan akses internet dengan biaya lebih terjangkau pada akhir Juli lalu.
Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.
Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan. Proses seleksi akan dilaksanakan melalui sistem lelang elektronik atau e-Auction.
Pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang bertujuan membuka jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).
Penggunaan pita itu diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pita lebar yang berkualitas.
Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan. Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Kemkomdigi mengajak seluruh pelaku industri telekomunikasi ambil bagian dalam proses seleksi sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan ekosistem digital yang lebih merata dan inklusif.
Sumber : Antara
Baca juga : Kena Wasir? Bisa Pakai Laser atau Radiofrekuensi
Comments