News

Pemda DIY Siap Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judol

0
penerima bansos judol
judi online (antara)
STARJOGJA.COM, Info –  Judi online (judol) menjadi catatan keras pemerintah karena dapat merusak kehidupan. Bahkan Pemda DIY melalui Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap mencoret nama penerima bantuan sosial (bansos) jika terbukti menyalahgunakan bantuan untuk  judol.
“Kalau dia main judi, berarti kan dia orang ada duit atau perilakunya yang salah. Maka ya harus dicoret,” ujar Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.
Ia menegaskan bahwa bansos ditujukan untuk perlindungan sosial yang semestinya digunakan untuk kebutuhan dasar dan mengatasi krisis sosial, bukan untuk berjudi.
“Ngapain kita beri? Enggak tepat sasaran. Enggak tepat manfaat. Dia buat masalah baru, nanti main judi kemudian utangnya tambah banyak enggak karu-karuan,” ujarnya.
Menurut Endang, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-DIY untuk memperbarui data keluarga penerima manfaat (KPM) sekaligus memperketat pengawasan dalam penyaluran bansos.
“Kalau memang memakai untuk judol, itu berarti kan tidak tepat kan, maka ya harus dicoret kita minta ke kabupaten/kota,” ucap dia.
Meski demikian, menurut Endang, saat ini Dinsos DIY masih menunggu data lengkap dari Kementerian Sosial terkait nama dan alamat penerima bansos di wilayah DIY yang terindikasi terlibat judi online.
Data itu sebelumnya disebut berasal dari hasil pelacakan transaksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya baru koordinasi untuk di DIY, adakah data jumlah dengan ‘by name’, ‘by address’-nya. Karena kita juga akan menindaklanjuti,” jelas Endang.
Apabila data tersebut sudah diterima, dia memastikan proses penelusuran dan verifikasi bisa segera dilakukan dilanjutkan penghapusan dari daftar penerima bansos.
“Tidak sulit itu. Yang penting ada datanya yang terindikasi ikut judol siapa, itu mudah buat kami untuk meng-‘cleansing’ itu,” kata dia.
Endang berujar Dinsos DIY telah mengumpulkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
Menurut dia, para pendamping pun belum menemukan bukti atau data konkret mengenai keterlibatan KPM di DIY dalam praktik judi online.
“Walaupun ada juga yang sudah ketahuan, tapi kan kita belum ada buktinya. Yang paling valid kan data dari PPATK, yang sudah dirilis dan dilaporkan ke Kementerian Sosial. Maka ini yang harus kita tindak lanjuti,” tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa pada penyaluran bansos triwulan kedua tahun ini terdapat 228.048 penerima bansos yang dicoret karena terindikasi terlibat judi online dari total 603.999 keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya terdeteksi oleh PPATK.
Sumber : Antara
Bayu

PSSI Kejar Proses Naturalisasi 2 Pemain Timnas 

Previous article

Keraton Yogyakarta Sewakan 320.000 Meter Persegi untuk Jalan Tol

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News