STARJOGJA.COM, Info – Negara melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan binaan kepada mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menegaskan saat ini JI hanyalah bagian dari masa lalu, setelah deklarasi pembubaran di Solo, Jawa Tengah, pada akhir tahun lalu.
“JI tinggal sejarah, dan ini menjadi tanggung jawab negara dalam membina,” kata Komjen Pol. Eddy saat menghadiri kegiatan Densus 88 Momentum Refleksi dan Evaluasi Pelepasan Baiat Pasca 1 Tahun Pembubaran Diri JI di Depok, Jawa Barat, Senin (30/6), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dirinya turut menjelaskan upaya deradikalisasi luar lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan kolaborasi kepada mantan anggota JI dan komitmen untuk terus mengevaluasi program yang berjalan.
Dalam program deradikalisasi luar lapas, termasuk untuk mantan anggota JI, kata dia, terdapat tiga hal yang secara komprehensif akan diupayakan, yakni pemberian wawasan keagamaan, wawasan kebangsaan dan kewirausahaan, serta kolaborasi dengan kementerian/lembaga.
“Kami akan terus evaluasi program kami,” ujarnya.
Di lain pihak, Direktur Penindakan Densus 88 Anti Teror Polri Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Tedjo Kusumo mengatakan bahwa selama ini Densus 88 dan BNPT telah berjalan beriringan dalam melakukan segala upaya agar mantan anggota kembali ke NKRI dan berharap kerja sama akan berkelanjutan.
“Saya dengar sambutan Kepala BNPT mengingatkan saya dua kata tentang refleksi dan evaluasi. Segala upaya bersama kita bergandeng tangan telah menghasilkan hasil yang baik dan kami akan terus berkolaborasi ke depan,” kata Brigjen Pol. Tedjo dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, mantan Amir (pimpinan tertinggi) JI Ustad Para Wijayanto mengingatkan rekan sesama mantan anggota agar selalu mengingat komitmen saat melepas baiat dan berikrar setia pada NKRI, yakni 2T dan 2 K.
“Saya mengingatkan kembali kesepakatan hasil musyawarah saat kita melakukan pembubaran, yakni melaksanakan 2T dan 2K,” ucap Wijayanto.
Ia membeberkan, 2T dimaksud, yaitu Transparan dan Trust (kepercayaan). Transparan, menurutnya merupakan kunci untuk mendapatkan kepercayaan, sehingga para mantan anggota JI sepakat untuk transparan dengan Negara dalam berkoordinasi dan proses reintegrasi.
Kemudian, 2K, yaitu Komitmen dan Konsistensi. Dikatakan bahwa komitmen dilakukan pada poin yang sudah disepakati dan dilaksanakan secara konsisten sampai buah dari kesepakatan tersebut bisa dirasakan semua unsur bangsa.
Sumber : Antara
Comments