STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui penguatan sinergi antarlembaga.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mengawal pelaksanaan program strategis nasional, bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pertukaran data dan informasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hitermasuk pembangunan tiga juta rumah, agar berjalan secara akuntabel dan transparan.
Nota kesepahaman atau MoU ditandatangani langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan perwakilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (18/6). Maruarar menyampaikan ngga pemanfaatan barang rampasan negara serta edukasi publik terkait antikorupsi.
Ia menekankan bahwa dukungan dari KPK menjadi krusial, terutama karena Kementerian PKP mengelola anggaran dan proyek besar berskala nasional.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa menyampaikan bahwa lembaganya siap memberikan dukungan penuh kepada Kementerian PKP dalam memastikan program strategis nasional berjalan sesuai prinsip-prinsip antikorupsi. Sinergi antarlembaga seperti ini merupakan langkah strategis dalam mendorong budaya birokrasi yang bersih dan melayani.
ADV
Comments