STARJOGJA.COM, Info – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah kebijakan untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional dan media digital.
Pasalnya, tantangan yang dihadapi oleh pekerja media konvensional saat ini adalah ancaman PHK akibat ketimpangan perkembangan industri media.
Menurutnya, di tengah derasnya arus transformasi digital, keberadaan media konvensional masih sangat penting dan dibutuhkan sebagai pilar demokrasi dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik. Karenanya, regulasi baru ini nanti memungkinkan terciptanya level playing field antara media digital dan konvensional.
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya.
Satgas PHK ini dibentuk untuk mereduksi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sekaligus mengambil langkah pencegahan PHK karyawan tanpa pemenuhan kewajiban. Satgas ini mulai bertindak ketika suatu perusahaan masuk dalam kategori kuning.
adv
Comments