STARJOGJA.COM, Info – Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Papua sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikannya mulai dari layanan Puskesmas hingga tingkat rumah sakit.
Ibnu Naser Arrohimi Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengatakan kepastian pelayanan kesehatan yang berjalan lancar ini akan menghasilkan peningkatan kualitas layanan, efisiensi operasional, peningkatan kepuasan pasien, pengelolaan risiko yang lebih baik, pengembangan sumber daya manusia, dan peningkatan keberlanjutan layanan.
“Pada Kamis (22/5) kami meninjau pelayanan kesehatan di mana hal ini selaras dengan inisiatif strategis BPJS Kesehatan 2025, yaitu digitalisasi pelayanan berbasis kebutuhan peserta di setiap titik layanan serta peningkatan kepatuhan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan sesuai standar,” katanya di Jayapura, Minggu (1/6/2025).
Menurut Ibnu, pemantauan ini penting dilakukan guna menjamin mutu layanan dan implementasi janji layanan JKN.
“Seperti di Puskesmas Sentani di mana salah satu FKTP utama ada di Kabupaten Jayapura dan RSUD Jayapura sehingga pelayanan harus maksimal,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan terus memastikan rujukan utama di wilayah Papua dengan berbagai tenaga spesialis, sehingga pihaknya berharap rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan optimal bagi peserta.
“Dengan begitu dapat menurunkan angka kematian dan meningkatkan rasa kepercayaan kepada masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga menekankan pentingnya transparansi informasi tempat tidur agar peserta JKN yang membutuhkan rawat inap dapat dengan mudah mengetahui ketersediaan.
“Saya juga mengingatkan agar pihak rumah sakit memperhatikan fasilitas lain yang memerlukan perbaikan. Serta terdapat beberapa sarana dan prasarana yang perlu dipantau agar pasien merasa lebih nyaman saat menjalani perawatan,” ujarnya lagi.
Sumber : Antara
Comments