STARJOGJA.COM, Info – Talasemia adalah penyakit kelainan darah yang diwariskan secara genetik menjadi jaminan kesehatan nasional (JKN). BPJS Kesehatan mengatakan per Maret 2025, sebanyak Rp165 miliar dibayarkan yang terdiagnosa talasemia.
“Sampai dengan 2024, sudah Rp716,9 miliar yang kami bayarkan untuk rawat jalan, dan Rp 184,3 miliar untuk rawat inap. Kurang lebih di sekitar Rp 800-an miliar, rawat jalan-rawat inap yang kami bayarkan,” kata Asisten Deputi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat Primer Hendra Jemmy Rompas dalam webinar Hari Talasemia Sedunia 2025 di Jakarta, Selasa.
Hendra melanjutkan, per 16 Mei 2025, sekitar 13 juta peserta melakukan skrining Riwayat Kesehatan (SRK) talasemia, dan dari angka tersebut ditemukan 0,6 persen atau 77.897 peserta berisiko.
“Tapi dalam 77 ribu ini kan kita harus pastikan apakah memang ini didiagnosa dengan talasemia. Nah, kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata memang 19 peserta. Artinya 19 peserta ini dipastikan ini sudah didiagnosa sebagai penderita talasemia,” katanya.
Adapun pada 2019-2024, katanya, kasus rawat jalan talasemia terus meningkat. Pada 2019, tercatat sebanyak 213 ribu kasus, dan pada 2024, terdapat sekitar 345 ribu kasus.
Kemudian, untuk tren kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan diagnosa talasemia dan dirujuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) juga meningkat.
Dia menjelaskan, pada 2019, terdapat sebanyak 15.958 yang berkunjung ke FKTP terkait hal itu, kemudian sebanyak 14.935 dirujuk ke FKTL.
Pada 2024, dia melanjutkan, ada 17.833 yang berkunjung ke FKTP, dan sebanyak 16.742 dirujuk. Hendra mengatakan, adapun per Maret, sudah sekitar 11 ribu kunjungan ke FKTP, dan sebanyak 10 ribu dirujuk.
“Jadi dipastikan lagi ketika dirujuk ke rumah sakit hasil skrining tadi akan memperlihatkan,, apakah memang diagnosa talasemia itu betul-betul dan memang perlu penanganan lebih lanjut atas kondisi medis dengan kondisi talasemia,” katanya.
Dia menjelaskan, data kunjungan serta pembiayaan tersebut merupakan bukti komitmen negara untuk hadir bagi publik dan melayani, mulai dari upaya promotif preventif hingga layanan lanjutan.
Menurutnya, dengan semakin meluasnya cakupan kepesertaan, publik memiliki kesempatan untuk skrining, termasuk untuk kondisi talasemia.
Hendra menuturkan, talasemia merupakan satu dari 14 penyakit yang diprioritaskan untuk diskrining, sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Pihaknya juga berharap BPJS Kesehatan dapat terus menjalin kolaborasi dan meningkatkan kompetensi, keahlian, serta teknologinya agar dapat mendeteksi dini talasemia.
Dia menilai, kasus talasemia seperti fenomena gunung es, karena salah satu gejalanya adalah anemia. Hendra menilai bahwa skrining perlu dilakukan guna memastikan penyebab pasti anemia itu.
Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak publik untuk melakukan skrining guna memastikan kesehatannya
Sumber: Antara
Comments