Kota JogjaNews

DPRD DIY Dukung Upaya Konkrit Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO

0
tppo diy

STARJOGJA.COM, JOGJA – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini menjadi perhatian serius di DIY. DPRD DIY Dukung Upaya Konkrit Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO.

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), sekitar 70% korban TPPO adalah perempuan dan anak-anak.

Umaruddin Masdar, S.Ag., Wakil Ketua DPRD DIY, menegaskan bahwa TPPO merupakan persoalan universal yang tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di berbagai negara lain.

Tindak Pidana perdagangan orang itu sudah universal, tidak hanya di Indonesia atau di Jogja, tetapi peristiwa ini sudah menjadi permasalahan yang serius bagi setiap negara,” ujar Amiruddin.

Salah satu faktor utama yang mendorong terjadinya TPPO adalah persoalan ekonomi. Modus yang kerap digunakan oleh para pelaku, yakni menawarkan pekerjaan kepada individu yang sedang mengalami masalah tertentu.

Ketika ada orang yang memiliki masalah tertentu kemudian dijanjikan sebuah pekerjaan, maka hal tersebut yang menjadi pintu masuk atau modus untuk mengelabuhi korban,” ujarnya.

Pemerintah DIY telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai upaya pendampingan dan perlindungan untuk korban.

Pembentukan perda yang sekarang sudah ditambah dengan pencegahan kalau yang lama fokus pada penanganan dan perlindungan, sedangkan sekarang ada pencegahan dan pemberian edukasi kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya perda baru ini bisa menjadi solusi yang terbaik bagi masyarakat Jogja,” ujarnya.

DPRD DIY juga telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan mendorong adanya rencana aksi daerah untuk pencegahan dan penanganan korban TPPO.

Proses pengawasan dari DPRD, yakni kami telah membuat kebijakan, peraturan, dan mengawasi semua pihak serta perlu adanya rencana aksi daerah untuk pencegahan dan penanganan korban TPPO,” kata Umaruddin.

Faktor ekonomi dan kemajuan teknologi menjadi tantangan utama dalam TPPO. Diharapkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama melalui media digital.

Agar kita terhindar dari kejadian TPPO ini maka pentingnya melakukan crosscheck kemudian disaring terlebih dahulu sebelum membagikannya karena biasanya koban terkena rayuan tentang lowongan pekerjaan,” pesannya.

Penulis: Laura Sinta Febriana

Durasi tidur yang disarankan untuk bayi hingga anak

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja