STARJOGJA.COM.JOGJA – Sinergi Stakeholder, Menjawab Tantangan Pembangunan.
Pembangunan merupakan proses perubahan yang direncanakan secara terstruktur untuk meningkatkn berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk budaya dan ekonomi. Konsep sesarengan menekankan pada pentingnya membangun wilayah secara bersama-sama, mulai dari tingkat padukuhan hingga pemerintahan yang lebih tinggi.
Sayangnya, hingga kini ketimpangan pembangunan masih terjadi, terutama di padukuhan yang jauh dari pusat kota, ketimpangan yang terjadi dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia. Ir. Imam Taufik, Wakil Ketua DPRD DIY, memperkuat argumennya adanya ketimpangan yang terjadi di daerah terpencil.
“Pembangunan belum merata dengan baik, ketimpangan di daerah terpencil menjadi tantangan besar yang harus diatasi bersama,” kata Imam.
Pendanaan pembangunan di padukuhan Sebagian besar bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari kabupaten. Dana desa memberi kekuatan bagi kelurahan untuk merencanakan pembangunan fisik dan ketahanan pangan, sementara untuk opreasional menggunakan ADD.
Besar kecilnya dana desa yang diterima bergantung pada beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, luas wilayang, dan angka warga miskin. Dengan adanya dana desa dapat memberikan kekuatan lebih besar bagi kelurahan dalam merencanakan pembangunan, terutama bidang fisik dan ketahanan pangan.
“Membangun padukuhan memiliki tantangan yang besar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu upaya dalam mempercepat pembangunan dan penanggulangan kemiskinan. Saat ini, sebagian besar padukuhan masih mengandalkan swadaya masyarakat dalam menjalankan pembangunan,” ujar Imam.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mendata sejumlah lokasi ubtuk program pengentasan kemiskinan. Terdapat dua pendekatan, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kelayakan menerima bantuan dan memastikan bantuan dari dinas sosial tepat sasaran.
Dalam pendataan masyarakat turut berperan penting untuk memprioritaskan kepada kelompok miskin ekstrem, yakni desil satu dan desil dua. Ketua RT setiap wilayah menjadi pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya.
“Pemda DIY telah meluncurkan program Reformasi Kalurahan melalui RPJMD 2023-2027 dan Pergub No. 20 Tahun 2023. Program ini bertujuan menyederhanakan pelayanan masyarakat dan memperkuat pembangunan SDM di tingkat kelurahan,” tambah Imam.
Dengan adanya reformasi ini, diharapkan pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan masyarakat merasa lebih dekat dengan pemerintah. Salah satu target besarnya adalah mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui inovasi BUMDes.
Keberadaan BUMDes menjadi faktor utama dalam menopang perekonomian desa. BUMDes menjadi harapan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata melalui inovasi yang berkelanjutan.
“DPRD DIY terus mendorong desa-desa yang belum memiliki BUMDes untuk segera membentuknya dengan menjaga komitmen pengurusnya dalam membaca pasar dan terus melakukan inovasi,” jelas Imam.
Ia menjelaskan, pemberdayaan pemuda menjadi fokus penting dalam membangun desa, kualitas SDM sangat menentukan keberhasilan berbagai program. Dispora bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendorong kegiatan kreatif pemuda desa, dibalik kegiatan tersebut para pemuda memiliki antusiasme tinggi, namun keterbatasan anggaran menjadi tantangan yang harus segera diupayakan solusinya.
Sinergi dengan berbagai stakeholder menjadi kunci sukses pembangunan padukuhan. Tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi pemerintah, sehingga kontribusi dari komunitas perantau dan masyarakat sangat dibutuhkan.
“Menghadapi anak muda saat ini, membutuhkan pendekatan yang lebih kreatif dan mengikuti perkembangan zaman,” tutup Imam.
Penulis: Ernita Putri Andini
Comments