FeaturedNews

Pembangunan Berbasis Data Kalurahan Pemda DIY Sukseskan Program Indeks Desa

0
Indeks Desa
Pemda DIY melalui Dinas Pemberdayaan, Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY menggelar Workshop Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025 di Hotel Urban Jogja (25/02/2025).

STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Dinas Pemberdayaan, Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK Dukcapil) DIY siap mensukseskan program Indeks Desa sebagai indikator kemandirian dan kemajuan suatu desa. Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat DIYKementerian  Desa, Murtodo SH mengatakan ada banyak data valid yang harus diisi oleh pemerintah di tingkat kalurahan untuk menjadi tolok ukur status desa tersebut.

Ada kuesioner yang harus diisi setiap desa berdasarkan 6 indikator Indeks Desa yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, Tata Kelola Pemerintahan Desa.

“Kami sudah pengalaman melakukan pendataan dan pemutakhiran setiap tahun. Pengalaman kami, dibutuhkan waktu 5-6 jam untuk tiap desa dalam mengisinya, dengan catatan sumber data sudah siap dan lengkap,” kata Murtodo.

Dia mengatakan dalam pendataan ada tiga tahap besar yaitu perencanaan, pelaksanaan, pemantauan evaluasi. Tahap perencanaan ada di tingkat kementerian dan lembaga yang ikut terlibat dalam isu desa mulai dari Badan Pangan Nasional, BNPB, Kemkomdigi hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga dan menjadi rumusan dalam instrumen pendataan desa.

“Tahap pelaksanaan ada tiga kegiatan, dimulai sosialisasi. Memahamkan orang itu sangat penting. Lalu ada tim pendataan kelurahan yang mendata dan ditetapkan di musyawarah desa. Lalu Input data kuesioner secara manual, karena pernah ada serangan hacker semua data hilang. Kapanewon juga mendata tapi sifatnya verifikasi dan validasi apakah sudah benar,” jelas dia.

Murtodo mengatakan di tahap ketiga atau pemantauan, untuk memastikan pendataan secara umum menjadi input sehingga bisa digunakan sebagai bahan evaluasi di tahun selanjutnya. Ia menjelaskan secara teknis, tim di tingkat kalurahan yang melibatkan unsur pemerintah Kalurahan, Bamuskal atau BPD, Pendamping Desa mengisi pendataan dan memastikan semua
kuesioner harus terisi dan menjadi data real.

Menurutnya dalam mengisi ribuan pertanyaan dalam kuesioner tidaklah susah. Asal semua perangkat kebutuhan pemenuhan data lengkap maka proses pengisian akan dapat selesai dalam satu hari.

“Teknisnya di kalurahan itu ada perangkat kalurahan yang ditunjuk bersama dengan pendamping, ada yang memegang laptop ditayangkan isi satu satu, kalau mau lancar Pak Lurah Pak Carik, Kaur-kaur ada di sampingnya dan tidak wira-wiri kesana kemari. Output harus ada berita acara ditandatangani Lurah, BPD dan pendamping memastikan itu,” katanya.

Sebenarnya, di Pemda DIY sudah bergerak jauh hari untuk segera menyelesaikan program Indeks Desa ini. Namun mereka harus menunggu surat perintah dari pusat yang diperkirakan keluar pada April 2025 ini.

“Ternyata surat perintah melaksanakan pendataan belum keluar dari kementerian, sekaligus kami menunggu launching aplikasinya. Pada Maret kami sudah kick off dan April sudah ready,” urai Murtodo.

Dia mengatakan ketika semua data sudah masuk, maka sistem akan mengolah dan akan muncul status Kemandirian dan kemajuan desa. Status ini diklasifikasikan dalam lima kategori yaitu desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal.

Indeks Desa

Pemda DIY melalui Dinas Pemberdayaan, Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY menggelar Workshop Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025 di Hotel Urban Jogja (25/02/2025).

Kabid Pemajuan Pembangunan Kalurahan & Kelurahan Dinas PMK Dukcapil DIY Suedy, S.Sos., MPA, mengatakan di DIY sejak 2019 tidak ada lagi desa berstatus berkembang. Sesuai dengan visi misi Gubernur DIY di tahun 2027 seluruh kalurahan DIY berstatus mandiri.

“Dari 355 ada 17 yang belum, dari maju menuju mandiri,” jelasnya.

Suedy mengatakan sesuai dengan pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH. Yudanegara, Ph.D bahwa pembangunan kalurahan harus berbasis data.

“Maka indeks desa ini menjadi satu acuan. Rencana pembangunan ini berdasar data yaitu indeks desa ini. Perencanaan pembangunan berbasis data sangat penting, kalau semua berbasis data maka tidak ada lagi kepentingan politik karena semua berbasis data. Akan mengurangi intervensi politik,”
katanya.

Ia mengatakan dengan adanya Indeks Desa ini maka data betul- betul berkualitas. Ketika data itu sampai ke tingkat Kabupaten dan Provinsi maka akan memiliki data yang jelas.

Selain itu tahun ini ada dukungan dan pendampingan dari BPS sehingga sesuai dengan metode statistik dan dapat digunakan BPS sebagai referensi dan rekomendasi di sebuah kebijakan.

“Kami kick off bulan Maret. Kami harap pertengahan Juni sudah selesai di tataran kabupaten, nanti di tingkat kapanewon melakukan assesment akhir Mei, lalu di tingkat kabupaten juga dilakukan evaluasi tabulasi awal bulan Juli sehingga di tingkat DIY sudah ada verifikasi dan validasi,” katanya.

Suedy mengatakan melalui Indeks Desa ini semua stakeholder dapat menggunakan data ini. Karena itu ia berharap tim di tingkat kalurahan dapat mengisi yang tepat waktu dan tepat mutu.

“Persiapan sampai tabulasi hingga Juni 2025. Tepat mutu menggunakan metode yang benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Baca juga : DPMKKPS DIY: Pemutakhiran Indeks Desa Harus Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Bayu

Korban Genosida Israel Bertambah Menjadi 50.021 Orang

Previous article

Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBP Ada 2.783

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Featured