STARJOGJA.COM, Info – Baru-baru ini masyarakat dikejutkan oleh aksi pencabutan lagu salah satu band punk lokal, Sukatani. Lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” tersebut ditarik dari seluruh platform musik pada Jumat, 14 Februari 2025. Personil Sukatani menyampaikan pengumuman penarikan tersebut melalui akun media sosial sekaligus permintaan maaf kepada Institusi Kepolisian. Hal tersebut memunculkan opini publik yang negatif terhadap kepolisian yang dinilai anti-kritik dan melakukan pembredelan seni.
Lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” milik band Sukatani dan respon kepolisian memunculkan opini negatif ke institusi kepolisian yang anti kritik. Menurut Pakar Manajemen Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada, Wahyudi Kumorotomo polemik lagu band Sukatani ini menunjukkan lembaga publik seperti Polri tidak siap menerima kritik dari masyarakat.
“Walaupun personil sudah meminta maaf, publik paham bahwa kemungkinan itu karena intimidasi dari aparat polisi,” tuturnya, Senin 3 Maret 2025.
Wahyudi mengatakan dalam UU 39/1999 dan Undang-Undang 9/1998 telah menjamin kebebasan berekspresi, namun tampaknya aparat kepolisian belum memahami esensinya. Menurutnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ itu merupakan kritik terhadap kinerja kepolisian selama ini dan merepresentasikan keresahan publik terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli).
“Seharusnya kepolisian mengembang tanggung jawab untuk mengayomi dan menjaga keamanan sipil,” tuturnya.
Menurutnya polemik lagu band Sukatani ini tidak seharusnya ditentang oleh institusi Polri. Justru hal ini menjadu masukan untuk memperbaiki kinerja institusi bagi masyarakat.
“Sangat disayangkan kasus band Sukatani justru memberikan gambaran bahwa institusi belum mampu merespon kritik masyarakat yang membangun,” ungkapnya.
Dari Kasus Sukatani ini menyebabkan sentimen kepercayaan publik terhadap polisi semakin menurun. Survei Litbang Kompas menyatakan tingkat kepercayaan publik pada Juli 2024 mencapai 73,1% lalu pada Februari 2024 menurun hingga menjadi 71%.
Walau ada perbedaan yang sangat tipis, namun tetap ada reaksi kritik dari publik yang ini perlu diperkuat sebagai bentuk check and balance terhadap institusi maupun kebijakan pemerintah. Kasus polemik lagu band Sukatani bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di kemudian hari.
Sumber : UGM
Baca juga : Band Rock Indie Amsterdam Tur di Tiga Kota Indonesia
Comments