News

Satpol PP Intensifkan Operasi dan Razia Miras Ilegal Selama Ramadhan

0
miras ilegal
ilustrasi miras (antara)

STARJOGJA.COM, Info – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggencarkan operasi dan razia penjualan minuman keras atau miras ilegal selama Ramadhan 1446 Hijriah/tahun 2025. Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan pemantauan peredaran miras sudah menjadi operasi rutin.

“Kita mengawasi terkait dengan yang menjual minuman ilegal dan selama bulan puasa kita akan tingkatkan lagi,” ujarnya di Yogyakarta, Rabu (26/2/2025).

Menurut Noviar, razia dilakukan setiap hari dengan menggandeng Satpol PP kabupaten/kota beserta jajaran kepolisian untuk memastikan tidak ada peredaran miras ilegal, terutama di tempat-tempat yang sebelumnya telah disegel.

“Selama Ramadhan akan lebih kita awasi. Tidak tepat mereka, misalnya berjualan miras pada saat orang beribadah. Itu akan kita pantau lagi,” tuturnya.

Hingga saat ini, Noviar mengaku belum menemukan pelanggaran di lapangan, terutama dari toko-toko miras yang sebelumnya telah disegel.

“Tahun ini kami belum menemukan karena informasi yang kami dapatkan di lapangan bahwa yang menjual itu kan yang punya izin dan yang tidak punya izin yang sudah disegel kemarin itu juga menurut pantauan dari teman-teman di lapangan sudah tidak jual lagi,” jelasnya.

Namun, ia mengakui potensi penjualan miras secara daring menjadi tantangan tersendiri bagi anggotanya dalam melakukan penertiban.

“Mungkin ada yang jual sembunyi-sembunyi yang lewat online ini yang kami tidak bisa bergerak,” ujarnya.

Selain penjualan secara daring, dia mengakui kendala lain yang dihadapi adalah sulitnya mendapatkan informasi lantaran tidak banyak masyarakat yang proaktif melaporkan keberadaan penjualan miras ilegal di sekitarnya.

“Kami butuh informasi dari warga mengenai keberadaan penjual miras ilegal. Laporan bisa disampaikan melalui WhatsApp atau melalui cara apa pun, dan identitas pelapor akan kami rahasiakan. Kami tidak akan pernah buka ke publik,” ujar Noviar.

Menjelang Ramadhan, dia menuturkan operasi bakal difokuskan dengan melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi.

Akan tetapi, langkah penindakan tetap berbasis laporan dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi itu baru bergerak. Jadi, tidak langsung bergerak dulu. Kita tentu harus berdasarkan informasi di lapangan,” tutur Noviar.

Sumber : Antara

Baca juga : Polda DIY Segel 38 Toko Minuman Keras Ilegal

Bayu

Crystal Lotus Hotel Yogyakarta Siapkan 1001 Night Iftar Buffet untuk Ramadhan

Previous article

Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat, Polda DIY Resmikan Pembangunan Dapur SPPG di Kulonprogo

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News