STARJOGJA.COM, Info – Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan tengah melihat kembali nasib spektrum frekuensi usai merger antara dua operator seluler terkemuka di Indonesia yaitu XL Axiata dan Smartfren.
“Kemungkinan sih ada yang dikembalikan (spektrum frekuensinya), tapi kita lihat dulu seperti apa. Kalau dikembalikan itu ternyata tidak memiliki value misalnya dari sisi frekuensinya. Kemudian kita akan ada potensi kehilangan dari BHP (Biaya Hak Penggunaan) frekuensi. Ya jangan diambil,” ujarnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
Wayan menyebutkan bahwa Kementerian Komdigi sebenarnya saat ini tengah mengkaji merger XL Axiata dan Smartfren secara keseluruhan termasuk di antaranya terkait dengan rencana pemanfaatan frekuensi yang sudah disiapkan oleh pihak operator seluler.
Lalu, hal lain yang tengah dikaji ialah terkait dengan rencana pembangunan infrastruktur dari penyelenggara telekomunikasi baru itu.
“Merger ini harus bermanfaat untuk masyarakat juga. Artinya nanti ada pertumbuhan pembangunan infrastruktur dengan merger ini,” kata Wayan menjelaskan alasan kajian yang dilakukan Kemkomdigi atas merger kedua operator seluler tersebut.
Ia mengatakan hasil kajian Kemkomdigi itu mungkin saja rampung dalam satu hingga dua pekan mendatang yang nantinya menjadi dasar untuk persetujuan prinsip.
Dengan cepat terselesaikannya kajian itu, Wayan menyebutkan operator seluler dapat lebih mudah memproses administrasi lanjutan yang akan dilakukan baik ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hingga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Setelah persetujuan prinsipnya keluar, mereka akan ke sana menyelesaikan semua,” katanya.
Apabila seluruh proses administrasi telah dipenuhi, Wayan mengatakan maka penyelenggara telekomunikasi baru akan mendapatkan izin yang telah disesuaikan dan tak lagi terpisah-pisah sebagai entitas baru.
Dalam izin tersebut nantinya dimuat berbagai hal mulai dari penomoran, arah pembangunan, pengembalian frekuensi, hingga kepastian terkait tenaga kerja.
Sebelumnya diketahui bahwa pada Desember 2024, para pemegang saham XL Axiata dan Smartfren sepakat untuk menggabungkan anak usaha mereka yang kelak menjadi entitas baru bernama XLSmart.
Kesepakatan tersebut terjadi usai penandatanganan perjanjian definitif untuk usulan penggabungan dengan nilai perusahaan pra-sinergi gabungan sebesar Rp 104 triliun atau setara 6,5 miliar dolar AS.
XL Axiata menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmartTel akan menggabungkan diri menjadi bagian dari XLSmart.
Axiata Group Berhad dan Sinar Mas menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memiliki 34,8 persen saham di XLSmart, dengan pengaruh yang sama terhadap arah dan keputusan strategisnya.
Sumber : Antara
Baca juga : Mantap ! Kecepatan Internet di Indonesia Makin Ngebut
Comments