Kab SlemanNews

Rp 340 Milyar, PAD Sleman dari Pajak Jasa Pariwisata hingga November

0
PAD Sleman
Grojogan Watu Purbo, wisata murah di Sleman. - Instagram @grojogan_watupurbo

STARJOGJA.COM, Info – Kabupaten Sleman menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak jasa pariwisata hingga 30 November 2024 senilai Rp340,56 miliar. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid mengatakan dari jumlah tersebut, Pajak Restoran memberikan sumbangan terbesar dalam perolehan pendapatan asli daerah.

“Yakni senilai Rp167,50 miliar atau setara dengan 49,24 persen dari total pajak,” katanya Kamis (26/12/2024).

Menurut dia, Pajak Hotel menjadi penyumbang pendapatan terbesar kedua dengan nilai capaian sebesar Rp152,80 miliar lebih atau setara dengan 44,92 persen dari total pajak.

“Kemudian Pajak Hiburan sebesar Rp19,86 miliar lebih atau 5,84 persen, Retribusi sebesar Rp4,70 miliar lebih dan pendapatan lain yang sah, sebesar Rp1,12 miliar,” katanya.

Ia mengatakan dari capaian tersebut, penerimaan dari pajak berkontribusi sebesar 98,40 persen dan sisanya berasal dari retribusi sebesar 1,36 persen dan pendapatan lain yang sah sebesar 0,32 persen.

“Jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama pada 2023 yang mencapai sebesar Rp314,84 miliar maka terdapat kenaikan sebesar 8,04 persen,” katanya.

Ishadi mengatakan sedangkan untuk belanja wisatawan di Kabupaten Sleman rata-rata besaran belanja wisatawan nusantara adalah sebesar Rp1,53 juta lebih per kunjungan

“Data belanja wisatawan tersebut mengacu pada hasil kajian CV Bulaksumur Konsultan Indonesia. Bila dibandingkan dengan rata-rata besaran belanja wisatawan nusantara pada 2023 yang sebesar Rp1,37 juta, maka terdapat peningkatan sebesar 111,9 persen,” katanya.

Ia mengatakan empat komponen terbesar dalam belanja wisatawan nusantara di Kabupaten Sleman adalah akomodasi sebesar 32,86 persen, makan dan minum 17,4 persen, pembelian oleh-oleh 15,41 persen, dan tiket masuk objek wisata 8,27 persen.

“Bila dilihat dari kelompok umur wisatawan nusantara yang berkunjung ke Kabupaten Sleman, maka kelompok umur antara 55–64 tahun menjadi kelompok umur dengan rata-rata belanja wisatawan tertinggi di Kabupaten Sleman sebesar Rp1,61 juta per kunjungannya. Kemudian kelompok umur antara 35–44 tahun menjadi kelompok umur dengan rata-rata belanja wisatawan terendah sebesar Rp1,14 juta per kunjungannya,” katanya.

 

Sumber: Antara

Baca juga : Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Untuk PAD Sleman

Bayu

Penerbangan Tertunda di Jepang usai Japan Airlines Terkena Serangan Siber

Previous article

20 Tahun Mengenang Bencana Alam di Aceh, Bangkit dari Gempa dan Tsunami

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman