STARJOGJA.COM, Info – Libur hari Natal dan tahun baru sudah dekat dan Pemkab Sleman sudah memberikan peta jalur rawan kecelakaan dan macet di wilayahnya. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan pihaknya sudah memetakan sejumlah titik di jalur mudik yang rawan kecelakaan dan rawan macet pada liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Pada arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di wilayah Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” katanya Minggu (22/12/2024).
Menurut dia, dari hasil pemetaan yang dilakukan di lapangan, titik rawan kecelakaan lalu lintas untuk jalan nasional meliputi Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, Jalan Solo di antaranya di km 1, km 13 dan 10, kemudian Jalan Magelang di km 11 dan km 14.
“Sedangkan untuk jalan provinsi dan kabupaten kerawanan terjadi di jalur menuju destinasi wisata, di antaranya jalur menuju objek wisata Taman Tebing Breksi di perbukitan Prambanan,” katanya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik-titik tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan, khususnya pada jam-jam padat arus kendaraan.
“Kami akan melakukan monitoring dan menerjunkan personel untuk melakukan patroli lalu lintas,” katanya.
Arip mengatakan, untuk titik-titik yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas meliputi simpang empat Tempel dan simpang empat Denggung di Jalan Magelang.
“Kemudian di simpang empat Demak Ijo dan simpang empat Pelem Gurih di Jalan Godean. Sementara untuk Jalan Wates kemacetan rawan terjadi di simpang tiga Gamping dan kawasan Pasar Gamping,” katanya.
Sedangkan untuk arus lalu lintas melalui Jalan Lingkar Utara, titik rawan macet meliputi di simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), simpang empat Gejayan, simpang empat Condongcatur dan simpang tiga Maguwoharjo.
Selanjutnya untuk jalur mudik di Jalan Solo kemacetan lalu lintas rawan terjadi di simpang tiga Bansara Adisutjipto, simpang tiga Raden Ronggo Kalasan, simpang empat Kalasan dan simpang empat Prambanan.
“Pengaturan arus laku lintas di titik-titik tersebut dikendalikan melalui sistem ATCS untuk persimpangan jalan kabupaten, kemudian koordinasi dengan Dishub DIY untuk simpang jalan provinsi dan koordinasi dengan BPTD 10 Wilayah Jateng DIY untuk ruas jalan nasional serta penanganan langsung ke lapangan apabila diperlukan oleh Tim Patroli dan pemelihara APPIL,” katanya.
Sumber : Antara
Baca juga : Ini Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan di Sleman
Comments